SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi toto. (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Sektor Gondomanan menciduk Suradi, 41, warga Bambanglipuro, Bantul saat bertransaksi nomor toto gelap (togel), Senin (2/6/2014) malam, di Jalan Limaran, Ngupasan, Gondoman.

“Kami curiga dengan geladat pelaku, kami pantau terus dan baru kami tangkap saat transaksi togel lewat SMS Senin malam [kemarin],” kata Kepala Polsek Gondomanan Ajun Komisaris Polisi Heru Muslimin, Selasa (3/6/2014)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Heru, dari hasil pemeriksaan, Suradi mengaku baru dua bulan menjadi pengedar nomor togel kepada pelanggan melalui pesan singkat (SMS). Dari pengepul Suradi memperoleh imbalan antara Rp10.000-15.000.

Ekspedisi Mudik 2024

Dari rumah Suradi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kertas rekapan togel, uang tunai Rp97.000 dan satu buah telepon sellular (Ponsel) yang digunakan untuk bertransaksi. “Pelaku masih kami kembangkan untuk mengungkap pelaku judi togel lainnya,” tandas Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya