SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmen Pemkot Solo menyediakan layanan Bus Batik Solo Trans atau BST dengan tarif gratis paling tidak sampai akhir tahun 2022. Meskipun gratis, penumpang tetap diwajibkan memakai e-money supaya Pemkot Solo bisa mendata penumpang.

“Satu orang satu kartu, standar ya. Sekarang sudah tapping. Itu penting untuk menghitung load factor,” paparnya saat diwawancarai wartawan di Loji Gandrung, Solo, Jumat (21/10/2022).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dia menjelaskan Pemkot Solo sedang membahas dan mengalkulasi mengenai subsidi tarif BST bersumber dari APBD. Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Solo menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami sampaikan ke Dishub, kalau bisa sampai akhir tahun tetap gratis,” ujar Gibran. Seperti diketahui, pemerintah pusat telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 138/2022

Isinya tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang bersifat Volatil atas Layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan Buy The Service (BTS) yang berlaku pada Kementerian Perhubungan. Hal itu sebagai dasar hukum untuk melakukan pungutan kepada penumpang angkutan BTS.

Baca Juga: Surabaya Termahal, Tarif Bus BST Solo Terendah Kedua setelah Trans Jogja

PMK No 138/2022 yang menjadi dasar pengenaan tarif bus BST Solo tersebut ditetapkan pada 16 September 2022 dan akan mulai efektif berlaku pada 31 Oktober 2022. Berlakunya tarif layanan angkutan BTS diharapkan akan menciptakan iklim usaha angkutan perkotaan yang bersaing secara sehat.

Sekaligus meningkatkan animo masyarakat beralih ke transportasi publik untuk mengurangi masalah kemacetan di perkotaan. Sebelumnya, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga Wawan Sunarjo menjelaskan skema BTS dibuat untuk mengembangkan sistem transportasi terintegrasi guna mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan kemacetan.

“Sehingga diharapkan roda perekonomian di daerah bisa lebih baik, transportasi berjalan lebih baik, masyarakat pun mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan lebih layak,” jelasnya melalui laman resmi Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Tarif Naik Bus BST Rp3.700/Penumpang, Dishub Solo: untuk Pelajar Masih Gratis

Forum Komunikasi Publik

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menghimpun masukan dari para stakeholders mengenai pemberlakuan tarif bus dalam layanan BTS tersebut melalui forum komunikasi publik di Jakarta, Jumat (28/7/2022). Kegiatan dilaksanakan dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan transportasi perkotaan.

Ada perwakilan Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, perwakilan Dewan Pimpinan Pusat Organda, perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, akademisi, serta perwakilan mitra kerja.

Dalam forum komunikasi publik disampaikan penyusunan tarif terkait Layanan BTS ini telah melalui kajian mendalam di 10 kota untuk memperoleh Availability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) dari masyarakat terhadap layanan angkutan perkotaan.

Baca Juga: Berbayar Mulai 31 Oktober, Tarif Naik Bus BST Solo Rp3.700 per Penumpang

Dalam Komunikasi Publik tersebut juga disampaikan rencana tarif atas jenis PNBP terkait layanan BTS meliputi tarif tiket angkutan perkotaan dengan skema pembelian layanan BTS di 10 kota. Juga tarif penyediaan ruang promosi pada angkutan perkotaan dengan skema BTS.

Berdasarkan kajian terhadap ATP dan WTP diperoleh perhitungan tarif tiket angkutan BTS terendah Rp3.600 di Kota Jogja dan tertinggi Rp6.200 untuk Kota Surabaya. Ada beberapa masukan konstruktif dari para stakeholder, antara lain pembedaan tarif angkutan untuk pengguna tertentu seperti pelajar dan orang lansia.

Selanjutnya pengembangan opsi metode pembayaran tanpa menambah kartu baru, misal terintegrasi dengan kartu mahasiswa dan kartu ATM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya