SOLOPOS.COM - Jemaah haji lempar jumrah di Mina, Mekkah. (Twitter.com/@ExBBComerfarooq)

Antrean ibadah haji di Indonesia mencapai 19 tahun.

Solopos.com, JAKARTA — Masyarakat harus menunggu antrean selama 19 tahun agar dapat melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi yang diselenggarakan Kementerian Agama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Abdul Djamil, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, mengatakan setidaknya ada 3 juta orang yang mengantre untuk melaksanakan ibadah haji. Hal tersebut membuat rata-rata antrean mencapai 19 tahun.

Panjangnya antrean tersebut disebabkan kuota haji Yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia tidak sebanyak pendaftar setiap tahunnya. Dalam tiga tahun terakhir, kuota haji Indonesia hanya sebanyak 168.800 orang per tahun, dengan rincian 155.200 orang haji reguler, dan 13.600 orang haji khusus.

Abdul menuturkan Pemerintah telah berupaya memperbaiki sistem penyelenggaraan haji dengan mengeluarkan berbagai aturan, termasuk Peraturan Menteri Agama No. 29/2015 tentang Penyelenggaraan Ibadan Haji Reguler.

Aturan tersebut membatasi pendaftaran bagi calon jemaah yang telah melaksanakan ibadah haji dalam 10 tahun terakhir. Hal tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan kuota jemaah haji untuk pihak yang belum melaksanakan ibadah haji.

“Saya tidak mau kuota yang tersisa digunakan secara serampangan. Harus dialokasikan sesuai dengan ketentuan dan dilakukan secara transparan,” katanya di Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Pemerintah juga berupaya mengoptimalkan kuota haji dengan sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu atau Siskohat. Berdasarkan Siskohat, kuota haji reguler yang sebanyak 155.200 dibagi kembali menjadi 154.049 orang jemaah haji sesuai nomor porsi antrean,, dan 1.151 orang tim petugas haji daerah.

Tahun ini, Kementerian Agama juga akan kembali membuka pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk kuota cadangan sebanyak 7.775 orang calon jemaah berdasarkan antrean.

Kuota cadangan itu hanya akan berangkat apabila ada jemaah yang membatalkan atau menunda keberangkatannya, meskipun sudah melunasi biayanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya