SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, SURABAYA — Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya ingin kebijakan cukai 2020 mencerminkan asas keadilan bagi industri rokok skala kecil dan menengah. Mereka mengusulkan empat hal kepada pemerintah.

Salah satu usulan tersebut adalah memberikan insentif tambahan bagi golongan sigaret kretek tangan (SKT) sebagai bentuk perlindungan mengingat SKT adalah industri padat karya yang telah menyerap tenaga kerja terbanyak.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Gapero Surabaya, Sulami Bahar, mengatakan pengusaha rokok menolak rencana pemerintah yang akan menerapkan simplifikasi cukai yakni menggabungkan akumulasi batasan produk sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).

“Simplifikasi ini akan memberatkan industri hasil tembakau khususnya skala kecil dan menengah yang pada akhirnya industri ini lama-lama akan rontok,” katanya, Kamis (15/8/2019), seperti dikutip bisnis.com.

Usulan kedua yang mereka ajukan yakni pemerintah perlu memberikan preferensi tambahan untuk segmen SKT. Misalnya, perluasan batas jumlah produksi golongan II dan III, dan preferensi tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) untuk semua golongan.

Ketiga, memberlakukan kenaikan tarif dan harga jual eceran berdasarkan pada inflasi. Dan usulan terakhir adalah tetap mempertahankan pengendalian harga transaksi pasar (HTP) dengan pembatasan minimum 85% dari harga jual eceran.

Sulami mengkhawatirkan kebijakan simplifikasi juga akan membuka peluang beredarnya rokok ilegal, termasuk akan menciptakan persaingan tidak sehat karena industri golongan kecil harus menanggung beban lonjakan tarif cukai dan harga jual eceran akibat naiknya golongan.

“Dalam konteks persaingan usaha, kondisi ini akan melemahkan pengusaha golongan kecil dan menengah, tapi menguntungkan pengusaha pabrik dominan di segmen SKM maupun SPM,” imbuhnya.

Dia memaparkan, struktur tarif cukai saat ini yang terdiri atas 10 golongan sudah mencerminkan kondisi industri hasil tembakau yang terdiri dari 437 pelaku industri dengan variasi produksi yang beragam.

“Industri hasil tembakau saat ini sudah sangat terpuruk. Dalam 4 tahun terakhir volume produksinya pun sudah turun 1% – 2%, bahkan dari hasil riset Nielsen tahun lalu industri rokok turun sampai 7%,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya