SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan pemohon surat izin mengemudi (SIM). (Dok.Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar meliburkan sementara waktu layanan pembuatan maupun perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), STNK, dan BPKB selama lima hari, Rabu-Minggu (12-16/5/2021).

Kebijakan tersebut dalam rangka cuti bersama dan hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com, kebijakan meliburkan sementara waktu pelayanan SIM berdasarkan surat telegram Kapolda Jateng Nomor ST/1064/V/YAN.1/2021 tentang penetapan cuti bersama dan libur nasional pada Kamis (6/5/2021).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mengatakan semua layanan terkait perpanjangan maupun pembuatan baru SIM, STNK, dan BPKB sementara waktu akan ditutup pada momen libur tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Bupati Karanganyar: Takbiran Keliling Dilarang, Takbiran di Masjid Saja

Meskipun begitu, Kasatlantas mengimbau masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada saat layanan libur untuk tidak khawatir lantaran tidak akan dikenai denda.

“Tetap ada kelonggaran untuk pemilik surat mengemudi yang masa berlakunya habis, mau perpanjang tapi pas jadwal libur. Nanti kelonggarannya tidak perlu membuat baru lagi dan tidak akan kena sanksi denda. Tetap akan kami layani seperti biasa,” jelas Sarwoko mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP M Syafi Maulla, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Warga Karanganyar Boleh Salat Idulfitri Di Lapangan Asalkan...

Kasatlantas mengatakan layanan SIM Satlantas Karanganyar akan mulai buka lagi pada Senin (17/5/2021). Lantaran pelayanan diliburkan selama lima hari, warga yang akan mengurus surat mengemudi diprediksi akan menumpuk.

Namun, ia memastikan petugas akan berupaya untuk mengantisipasi potensi kerumunan yang terjadi.

Baca Juga: Objek Wisata di Tawangmangu Karanganyar Tetap Buka Selama Lebaran, Andalkan Pengunjung Lokal

“Pasti nanti akan banyak. Karena lima hari itu sudah termasuk lama. Nanti pasti akan ada lonjakan permohonan pelayanan pembuatan maupun perpanjangan SIM. Nanti akan diupayakan supaya tidak berkerumun,” bebernya.

Kasatlantas juga mengatakan di Karanganyar akan ada program pemutihan kendaraan bermotor. Menurutnya, pemutihan akan berjalan selama enam bulan ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya