SOLOPOS.COM - Ilustrasi PPDB Jateng 2022 yang digelar secara online. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Pendaftaran calon peserta didik baru dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK sederajat tahun 2022 di Jawa Tengah (Jateng) akan mulai digelar Rabu (15/6/2022). Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Suyanta, pun meminta calon peserta untuk menyiapkan berkas persyaratan yang akan diunggah atau di-upload di laman https://ppdb.jatengprov.go.id.

Suyanta mengatakan rencana PPDB SMA/SMK Jateng 2022 akan secara resmi diluncurkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Selasa (14/6/2022).

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

“Rencana, aplikasinya akan di-launching Pak Gubernur besok [Selasa]. Untuk itu, calon siswa silakan kumpulkan berkas terlebih dahulu jika jalur zonasi, antara lain KK [kartu keluarga], nilai rapor, serta kalau punya sertifikat prestasi dikumpulkan. Jika sudah lengkap sesuai juknis, berkas bisa diunggah mulai tanggal 15 [Juni] nanti,” ujar Suyanta kepada Solopos.com, Senin (13/6/2022).

Setelah mengunggah berkas, calon peserta didik diperkenankan datang ke sekolah untuk mengajukan verifikasi akun.

”Begitu di-upload, calon peserta didik datang ke sekolah terdekat untuk verifikasi pengajuan akun. Tahun ini, PPDB semua berbasis website dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id,” terangnya.

Baca juga: Ini Jadwal PPDB SMA/SMK, Posko Sekolah Terdekat Sudah Disiapkan

Selain itu, Suyanta menyampaikan, jika PPDB Jateng 2022 ada yang berbeda dibanding tahun sebelumnya. Ia menyebut, perubahan antara lain calon peserta didik harus verifikasi faktual sebelum mendapatkan akun.

Kedua, tidak ada penjurusan tingkat SMA dan SMK tidak memilih kompetensi keahlian, melainkan program keahlian atau belum ke spesifik.

Tak hanya itu saja, perubahan PPDB juga ada penambahan afirmasi yang berbeda pada tahun sebelumnya.

Baca juga: Catat Lur! Ini Jadwal & Cara Daftar PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng 2022

“Perubahan lainnya adalah kalau sekarang afirmasi tahun kemarin, ada dua macam yaitu masyarakat tidak mampu dan anak petugas nakes [tenaga kesehatan] Covid-19. Sekarang ditambah, ada anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19, serta anak pondok juga masuk afirmasi, “terangnya.

Suyanta mengatakan tahun ini daya tampung SMA/SMK negeri di Jateng mencapai 217.781 siswa. Sementara itu total jumlah lulusan SMP di Jateng mencapai 522.295 siswa. Dengan demikian, daya tampung PPDB SMA/SMK negeri Jateng pada tahun 2022 hanya sekitar 41,7 persen dari total lulusan SMP di Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya