SOLOPOS.COM - Petugas di pos pendakian Gunung Lawu melalui Ceto mengecek suhu tubuh calon pendaki di pintu masuk jalur pendakian, Sabtu (4/7/2020). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR-Pendaki pemula dan berusia di bawah 18 tahun sebaiknya berpikir dua kali apabila hendak mendaki ke Gunung Lawu.

Pemkab Karanganyar melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) mengeluarkan surat berisi aturan baru bagi pendaki pemula dan di bawah usia 18 tahun. Dalam surat  No.556/457.15/2020, Disparpora menyebutkan empat poin yang wajib ditaati pendaki.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Aturan baru itu berlaku mulai Jumat (10/7/2020) pukul 15.00 WIB di seluruh jalur pendakian Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar. Ada dua jalur pendakian di Karanganyar, yakni Cemara Kandang dan Candi Ceto.

Kapolri Copot Brigjen Prasetijo karena Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra

Ekspedisi Mudik 2024

Pertama, pendaki berusia di bawah 18 tahun dilarang mendaki kecuali didampingi oleh pemandu profesional dari daerah setempat. Kedua, rombongan pendaki yang belum memiliki pengalaman minimal tiga kali pendakian wajib menggunakan pemandu profesional dari daerah setempat.

Ketiga, setiap pendaki wajib membawa dan memakai perlengkapan, pakaian hangat, dan hand sanitizer, dan keempat, petugas melakukan briefing kepada setiap pendaki tentang kondisi cuaca terkini dan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Kepala Disparpora Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto, menyampaikan kebijakan itu dibuat setelah mempertimbangkan masukan dari Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi. Kapolres memberikan saran perihal pembatasan kuota pendaki ke Gunung Lawu setelah kasus seorang pendaki meninggal karena hipotermia.

Jenderal Polisi Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra Ditahan 14 Hari

Titis menuturkan pembatasan kuota tidak bisa diputuskan secara sepihak. Pembahasannya melibatkan pemangku wilayah di Jawa Timur karena jalur pendakian ke Gunung Lawu juga ada yang dari wilayah Jawa Timur.

"Kebijakan Disparpora langsung merespons saran Kapolres. Kalau [pembatasan] usia, saya sangat setuju. Tidak perlu melibatkan pemangku wilayah lain. Tapi kalau pembatasan jumlah kuota itu kan berhubungan dengan Jatim," kata Titis saat berbincang dengan wartawan, Rabu (15/7/2020).

 

Berpengalaman

Selain pembatasan usia, Disparpora juga melarang pendaki pemula naik ke Lawu tanpa pendampingan. Pendaki pemula harus mendapat pendampingan dari pendaki yang sudah berpengalaman.

Duh! Positif Covid-19 Karanganyar Tambah 7 Orang, 3 dari Klaster Tahu Kupat Solo

Pendaki pemula dipersilakan mengajak sendiri pendaki yang sudah berpengalaman. Apabila tidak ada pendaki yang sudah berpengalaman dalam rombongan, dapat memanfaatkan pendamping dari sukarelawan maupun pendaki berpengalaman setempat.

"Pengetatan perbekalan juga menjadi fokus. Pemula disarankan tidak mendaki sendiri di cuaca ekstrem begini. Harus ditemani pendaki yang sudah berpengalaman. Kalau di rombongannya tidak ada pendaki berpengalaman, kami sarankan memanfaatkan pendamping. Kan ada sukarelawan yang siap mendampingi di base camp," ujar dia.

Koordinator Bidang Destinasi Disparpora Karanganyar, Nardi, menuturkan aturan tersebut berlaku sejak Jumat (10/7/2020). Nardi menegaskan pengelola jalur pendakian Gunung Lawu tidak memaksa pendaki pemula menggunakan jasa pemandu dari sukarelawan maupun pendaki berpengalaman setempat.

Sendiri di Rumah, Anak PRT di Semarang Jadi Korban Kekerasan Seksual

Pendaki pemula dipersilakan mengajak sendiri pendaki berpengalaman dalam rombongannya. Hal itu berkaitan dengan biaya menyewa jasa pendamping.

"Pendaki pemula kalau enggak ada pendamping atau pemandu tracking profesional belum diperbolehkan mendaki. Kecuali satu rombongan itu ada dua atau tiga orang yang pernah mendaki, diperbolehkan. Yang jelas harus ada pendamping profesional. Soal pembatasan umur, kami teliti dari identitas. Ditanya udah pernah naik atau belum dan protokol kesehatan," ujar Nardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya