SOLOPOS.COM - Indiktor lampu hazard (Espos/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, SOLO—Di jalanan kita mungkin sering melihat atau mungkin pernah menyalakan lampu hazard saat melaju di tengah hujan lebat atau cuaca buruk lainnya.

Padahal sebenarnya menyalakan lampu hazard pada saat-saat tersebut tidak tepat. Tapi hal ini seolah sudah lumrah.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Perlu diketahui bahwa lampu hazard ini adalah lampu sein kanan dan kiri yang menyala berkedip pada waktu bersamaan. Tombol lampu hazard pada mobil ini berada di dasbor dengan tanda segitiga berwarna merah.

Tidak hanya mobil, Sebagian kendaraan roda dua keluaran baru kini juga mengaplikasikan fitur tersebut.

Lampu hazard ini memang memiliki manfaat besar dan sangat penting untuk keselamatan berlalu lintas. Tetapi jika tidak digunakan dengan benar, justru bisa membahayakan.

Misalnya ketika lampu hazard dalam keadaan menyala dan kendaraan ini akan berbelok/bermanuver, pengguna jalan di belakangnya bisa terkecoh.

Pasalnya, pada saat lampu hazard menyala, otomatis lampu sein tidak berfungsi karena keduanya sama-sama menyala. Sehingga pengguna jalan di belakangnya tidak mengetahui arah manuver dari kendaraan yang menyalakan lampu hazard tersebut. Pada saat itulah, potensi kecelakaan akan sangat besar.

Dikutip dari nissan.co.id, lampu hazard kerap disebut sebagai lampu darurat. Fungsinya antara lain digunakan saat kendaraan mengalami masalah di jalan dan harus menepi. Lampu hazard yang menyala akan memberi peringatan bagi pengendara di belakang Anda.

Selain itu, lampu sein dinyalakan untuk memberi peringatan kendaraan di belakang jika ada kecelakaan atau harus berhenti secara tiba-tiba.

Lalu apa yang harus dilakukan demi keselamatan saat kondisi hujan lebat atau berkabut? Anda cukup menyalakan lampu kabut (fog lamp) atau lampu utama sehingga penerangan pun akan membantu penglihatan serta menjadi peringatan bagi pengendara lain.

Tidak Untuk Konvoi

Ditambahkan dari Auto2000, lampu hazard bukan isyarat saat kendaraan akan masuk terowongan atau lorong yang gelap. Mungkin pengemudi beranggapan bahwa lampu hazard menjadi tanda bahwa kendaraan akan masuk ke tempat yang minim cahaya dan jarak pandangnya rendah.

Menyalakan lampu hazard saat masuk terowongan justru harus dihindari. Isyarat lampu hazard justru akan membingungkan pengemudi kendaraan di belakangnya. Saat memasuki terowongan atau lorong gelap, cukup nyalakan lampu utama atau lampu senja agar jarak pandang terjaga.

Berikutnya, lampu hazard tidak untuk iring-iringan atau konvoi. Masih banyak pengemudi mobil yang menyalahartikan kegunaan lampu hazard. Salah satunya adalah dengan menggunakan lampu hazard saat iring-iringan atau konvoi.

Banyak mobil yang melakukan iring-iringan atau konvoi menyalakan lampu hazard sebagai tanda bahwa mereka tergabung dalam rombongan.

Padahal, Anda tidak perlu menyalakan lampu hazard saat iring-iringan kendaraan. Menyalakan lampu hazard hanya akan membuat pengendara di belakang Anda merasa kebingungan. Jika memang sedang melakukan konvoi, cukup jaga jarak dan kecepatan agar tidak tertinggal.

Bisa disimpulkan bahwa fungsi lampu hazard sebenarnya hanya boleh digunakan dalam keadaan darurat seperti saat terjadi kecelakaan atau mobil tiba-tiba mogok.Hindari menyalakan lampu hazard tanpa ada situasi yang jelas karena dapat membahayakan keselamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya