SOLOPOS.COM - Petugas di pos pendakian Gunung Lawu melalui Ceto mengecek suhu tubuh calon pendaki di pintu masuk jalur pendakian, Sabtu (4/7/2020). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR--Pemkab Karanganyar membatasi jumlah pendaki ke Gunung Lawu pada momentum memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar membatasi jumlah pendaki menjadi 350 orang per pintu per hari. Gunung Lawu di wilayah Kabupaten Karanganyar terdapat dua pintu resmi, yakni Cemara Kandang dan Candi Ceto. Pembatasan jumlah pendaki per hari dilakukan mulai Jumat (14/8/2020) pukul 15.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Disparpora Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto, menuturkan membuat surat No.556/556.15/2020 berisi pengumuman tentang pembatasan jumlah pendaki selama momen memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Surat tersebut dibuat berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Karanganyar No.52/2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Covid-19.

Tawangmangu Segera Miliki SMA Negeri, Ini Tiga Lokasi yang Dilirik

Dasar lain Surat Edaran (SE) Bupati No.440/2.921.5 tentang Protokol Kesehatan pada Tatanan Normal Baru di Kabupaten Karanganyar dan SE Sekretaris Daerah (Sekda) No.556/2.439.16/2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Masa Pandemi Covid-19.

"Sudah kami koordinasikan. Kami akan membatasi jumlah pendaki mulai Jumat [14/8/2020] pukul 15.00 WIB. Sudah kami buat surat edaran untuk dimengerti oleh teman-teman calon pendaki. Menjelang malam 17-an, kami batasi maksimal 350 orang per pintu pendakian. Jadi pintu Cemara Kandang, maksimal 350 orang dan pintu Candi Ceto maksimal 350 orang," jelas dia.

Titis menuturkan alasan Pemkab Karanganyar mengambil kebijakan itu sebagai upaya mencegah persebaran Covid-19 di salah satu destinasi wisata yang digemari masyarakat saat pandemi.

Mau Ajukan Bansos? Pelaku Usaha Karanganyar Wajib Punya Izin UKM, Rekening Tabungan, dan Bikin Pernyataan

"Ini masih pandemi, kami usahakan patuh protokol kesehatan, mengurangi kejenuhan di puncak Lawu atau kepadatan pengunjung di atas. Nanti kami juga akan menyampaikan itu ke Jawa Timur. Mudah-mudahan bisa mengikuti," jelas dia.

 

Tindakan Tegas

Ditanya teknis membatasi pendaki selama momen itu, Titis menuturkan Pemkab akan mengambil tindakan tegas. Pengalaman tahun-tahun sebelum, pendaki akan memadati destinasi wisata pendakian ke gunung pada momen memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

"Ya harus sabar kalau memang kuota penuh. Ya terpaksa tidak naik saat itu. Kalau mau sabar menunggu ya silakan. Kalau tidak ya bermalam di Ceto atau camping di Cemara Kandang saja. Kami akan mulai menghitung berdasarkan tiket," ujar dia.

Bea Cukai Jateng-DIY Ungkap Rokok Ilegal Berselimutkan Cabai dan Kerupuk

Pada kesempatan itu, Titis menyampaikan Disparpora tidak akan menambah petugas di pos pendakian. Salah satu pertimbangan adalah jumlah personel terbatas. Disparpora akan mengandalkan bantuan dari sukarelawan setempat.

Surat Pengumuman Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar yang membatasi jumlah pendaki menjadi 350 orang per pintu per hari jelang 17-an. (Istimewa-Kepala Disparpora Karanganyar Titis Sri Jawoto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya