SOLOPOS.COM - Ilustrasi wanita hamil. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Memiliki bayi atau anak menjadi idaman bagi sebagian besar pasangan suami istri. Terlebih bayi yang dilahirkan dalam kondisi yang sehat dan normal.

Namun terkadang, ada juga bayi yang terlahir dengan kelainan. Hal tersebut tentunya butuh perhatian khusus dan sebaiknya bisa diketahui lebih dini.

Dokter Spesialis Obsgyn Konsultan Subspesialis Fetomaternal Rumah Sakit (RS) JIH Solo, Dr. dr. Aria Wibawa, Sp. OG-KFM., dalam Health Talk RS JIH menyampaikan adanya istilah kelainan kongenital pada bayi. Secara definisi, kelainan kongenital merupakan kelainan pada janin atau bayi yang sudah ada pada saat dia lahir, atau sudah ada sejak di kandungan.

“Secara garis besar [kelain itu] dibedakan menajadi dua, yakni yang struktural dan nonstruktural,” kata dia.

Kelainan struktural maksudnya adalah kelainan yang terlihat pada organ-organnya. Untuk melihat kelainan tersebut dapat dilakukan pemeriksaan sederhana yakni dengan ultrasonografi atau USG. Menurutnya sebagian besar kasus-kasus yang bersifat struktur itu bisa terdeteksi dengan USG. Terlebih untuk kelainan-kelainan yang besar.

Sedangkan untuk kelainan nonstruktural seperti gangguan pendengaran dan lainnya, itu butuh pemeriksaan khusus. “Ilmu pengetahuan saat ini sudah berusaha untuk bisa mendeteksi secara dini jauh dari sebelum lahir,” kata dia.

Dia mengatakan ketika kelainan-kelainan tersebut sudah diketahui maka pada saat lahir sudah dapat diantisipasi. Menurutnya pada kasus-kasus bayi dengan kelainan memang tidak bisa dirawat seperti bayi biasa, harus dengan penanganan khusus. Ketika sudah terdeteksi adanya kelainan, nantinya setelah bayi itu lahir, baik yang menangani selanjutnya atau dari pihak keluarga juga tidak kaget.

“Kecuali untuk kasus kelainan nonfisik, terkadang ketahuannya setelah lahir,” kata dia.

Sementara itu Dokter Spesialis Anak Konsultan Subspesialis Neonatal RS JIH Solo, dr. Kartun Henky, MSc, Sp.A(K) Neo., mengatakan untuk deteksi dini kelainan pada bayi, di RS JIH Solo saat ini juga sudah menyiapkan dan dilaksanakan program screening pada bayi yang baru lahir.

Untuk bayi lahir normal, screening yang dilakukan di antaranya meliputi screening pendengarannya, Critical congenital heart disease (CCHD) atau masalah jantungnya, masalah tiroid, serta adanya kelainan lainnya.

Berbeda lagi screening yang dilakukan pada bayi yang prematur. Pada bayi prematur ada beberapa sreening yang perlu dilakukan, seperti peeriksaan retenopati, osteopenia dan sebagainya.

“Screening di JIH ini tentunya kami tawarkan, kami jelaskan ke orang tua. Screening ini sifatnya adalah deteksi dini. Bayi mungkin memang terlihat sehat, tapi yang kita lakukan adalah mendeteksi dini,” kata dia.

 

Rekomendasi
Berita Lainnya