SOLOPOS.COM - Operasi Patuh Candi 2020 Sragen (Twitter Tribratanews Sragen @TBNewsSragen)

Solopos.com, SRAGEN -- Operasi Patuh Candi 2020 resmi dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Sragen mulai Kamis (23/7/2020) hingga Rabu (5/8/2020) mendatang.

Operasi Patuh Candi 2020 dibuka secara simbolis dalam apel pasukan yang digelar di Lapangan Mapolres Sragen, Rabu pagi. Dalam kesempatan itu, Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo membacakan amanat Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020 berbeda dengan tahun-tahun biasanya karena digelar bersamaan dengan datangnya wabah atau pandemi Covid-19.

Hai Wong Sragen, Ini Loh Fungsi Markah di Traffic Light yang Mirip Titik Start MotoGP

Oleh sebab itu, terdapat tugas tambahan yang harus diampu oleh polisi dalam melaksanakan Operasi Patuh Candi 2020 yakni mendisiplinkan pengguna jalan untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan.

"Penertiban protokol kesehatan yang dilakukan oleh Polri bukan tanpa alasan. Sebab, sejak masa adaptasi kebiasaan baru, sebagian masyarakat mulai menjalankan kembali aktivitasnya seperti sedia kala. Kondisi itu membuat lalu lintas kembali dipadati kendaraan umum dan pribadi," jelas Kapolres.

Dalam Operasi Patuh Candi 2020, tiga pelanggaran lalu lintas yang mendapatkan prioritas untuk ditindak adalah tidak memakai helm, melawan arus, serta kurangnya kelengkapan kendaraan.

Baru Beberapa Jam Dipasang, Jebakan Tikus Listrik Bikinan Petani Sukodono Sragen Renggut Nyawa Mertua

Kapolres juga mengingatkan supaya anak buahnya bisa memberikan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan kepada pengguna jalan yang terjaring operasi.

Pencegahan Penularan Virus Corona

Dalam hal ini, Kapolres meminta anak buahnya mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi terlebih dahulu, selebihnya baru dilakukan penindakan serta sosialisasi terhadap pencegahan penularan virus corona.

"Operasi Patuh Candi kali ini lebih mengedepankan upaya preventif dengan persentase 40%. Sebanyak 20% adalah penegakan hukum. Jadi, tidak seperti Operasi Ketupat Candi yang tidak ada penindakan. Pada Operasi Patuh Candi, pelanggaran yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas bisa ditindak," tegas Kapolres.

Kocak, Pemotor di Sragen Salting Ditegur Lewat Speaker Gegara Terpantau CCTV Tak Pakai Masker

Dari tahun ke tahun, sebagian pelanggar lalu lintas diberi surat tilang oleh polisi, sisanya mendapat teguran. Untuk pengendara sepeda motor, pelanggaran lalu lintas biasanya didominasi ketiadaan helm saat berkendaraan di jalan raya.

Disusul, pelanggaran karena melawan arus, pelanggaran karena komponen kendaraan tidak lengkap maupun ketiadaan surat-surat berkendaraan. Tidak hanya pengendara kendaraan roda dua, pengemudi kendaraan roda empat juga tidak luput dari operasi.

Untuk pengguna jalan dari kalangan pengemudi kendaraan roda empat, kebanyakan melanggar batas marka garis utuh di bagian tengah jalan. Dari para pelanggar lalu lintas itu, polisi menyita SIM, STNK bahkan kendaraan yang dipakai pengguna jalan.

Tak Kantongi Izin Usaha, 4 Pengusaha Karaoke di Sragen Harus Bayar Rp4 Juta-Rp5 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya