Tokoh
Rabu, 21 Februari 2018 - 06:35 WIB

INFRASTRUKTUR WONOGIRI : Telan Dana Rp34,7 Miliar, Pelebaran Jalan Kreteg Bang Dikerjakan Mulai Tahun Ini

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengguna jalan melintas di bawah Kretek Bang atau jembatan rel KA di Jl. Ahmad Yani, Wonogiri, Selasa (20/2/2018). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Rencana pelebaran jalan di bawah jembatan KA Kreteg Bang Wonogiri direalisasikan mulai tahun ini.

Solopos.com, WONOGIRI — Balai Teknis Perkeretaapian (BTPKA) Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merealisasikan proyek pelebaran jalan di perlintasan Kreteg Bang Jl. Ahmad Yani kawasan kota Wonogiri, mulai tahun ini. Proyek multiyears itu akan menelan anggaran senilai Rp34,719 miliar.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (20/2/2018), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri, Ismiyanto, telah melayangkan laporan rencana kegiatan proyek tersebut kepada Bupati Joko Sutopo, 5 Februari lalu. Pada pokoknya, Ismiyanto melaporkan BTPKA bakal memulai proyek pelebaran jalan di bawah jembatan rel kereta api (KA) Kreteg Bang tahun ini.

Dalam bahasa teknis, lokasi proyek disebut perlintasan tidak sebidang Kreteg Bang pada BH-79 31+271. Terkait waktu pelaksanaannya, BTPKA dan kontraktor akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri.

Ismiyanto menginformasikan proyek itu rencananya dikerjakan 15 bulan pada 2018 dan 2019 atau multiyears. Tahun ini proyek akan menggunakan anggaran senilai Rp25,719 miliar, sedangkan tahun depan Rp9 miliar.

Advertisement

“Soal pembebasan lahan sudah rampung. Toh, lahan yang digunakan sebagian besar milik PT KAI, jadi soal pembebasan lahan tidak menemui kendala berarti,” kata Ismiyanto saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Dalam proyek itu hanya ada satu bidang tanah milik warga yang dibebaskan, yakni milik Bambang, pemilik Hotel Diafan. Lahan tersebut sedianya untuk jalan akses warga yang bermukim di timur hotel.

Perlintasan atau jalan di bawah Kretek Bang dipandang perlu dilebarkan karena ruas jalan di lokasi tersebut menyempit. Pada sisi lain lokasi merupakan tikungan. Pelebaran jalan diharapkan dapat memperkecil potensi kecelakaan lalu lintas.

Advertisement

Selain itu, ruas jalan di bawah jembatan tidak memiliki trotoar. Konstruksi jembatan memutus trotoar jalan sisi barat dan timur. Akibatnya pejalan kaki harus berjalan di badan jalan jika ingin melintasi Kretek Bang.

Proyek tersebut direalisasikan atas permohonan Pemkab Wonogiri. Sebelumnya Bupati Wonogiri mengajukan surat permohonan No. 551.2/5617 pada 27 September 2016 lalu. Informasi yang tertera pada prasasti di lokasi, Kreteg Bang rampung dibangun 13 Desember 2000. Proyek dikerjakan CV Johan Setiawan, Klaten.

Data yang diperoleh Solopos.com, lebar jalan di bawah jembatan 8,1 meter akan dilebarkan menjadi 14,6 meter. Ruang bebas yang sekarang setinggi 4,55 meter di sisi kanan dan 4,85 meter di sisi kiri akan ditambah menjadi 5 meter. Panjang jembatan rel KA semula 16,44 meter ditambah menjadi 25 meter-27,5 meter. Tepi jalan akan diberi trotoar di masing-masing sisi jalan selebar 1 meter.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Teknis dan Sarana Prasrana (ATSP) Dishub Wonogiri, Sulardi, menambahkan akan ada rekayasa lalu lintas saat proyek dilaksanakan nanti. Dia akan berkoordinasi dengan pelaksana proyek untuk mengetahui kebutuhan rekayasa lalu lintas, apakah jalan tetap bisa digunakan walau satu arah atau perlu ditutup total. Dengan mengetahui hal tersebut Dishub bisa membuat konsep rekayasa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif