SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (dua dari kiri), didampingi Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto memperhatikan pekerja membongkar cor semen jalan lingkar kota di Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Sabtu (17/10/2015). (JIBI/Solopos/Trianto Hery Suryono)

Infrastruktur Wonogiri yakni pengerjaan sejumlah proyek dinilai minim pengawasan.

Solopos.com, WONOGIRI – Proyek pembangunan di Kabupaten Wonogiri dinilai minim pengawasan. Setiap 25 kegiatan hanya diawasi satu orang pengawas.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dikhawatirkan kondisi tersebut akan memberi peluang lebih banyak terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

Hal tersebut diungkapkan Komisi III DPRD Wonogiri seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi proyek pembangunan jalan, Senin (26/10/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Lokasi proyek yang disidak di antaranya pembangunan Jalan Lingkar Kabupaten (JLK) Singodutan, lokasi pengecoran jalan di Alas Ketu dan Wonokerto, Wonogiri. Khusus untuk pengecoran jalan di Alas Ketu dan Klerong Tangkil, secara sepintas pembangunan sudah cukup baik.

Meskipun, kata dia, ada kekurangsempurnaan pada bekisting atau cetakan sementara yang digunakan untuk menahan beton selama beton dituang dan dibentuk sesuai dengan bentuk yang diinginkan.

Hal itu, menurut Komisi III, menyebabkan sisi beton tak tercetak rapi. Komisi itu juga meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memastikan kualitas bangunan.

“Untuk memastikan kualitas itu, perlu adanya pengawasan yang optimal. Sementara kondisi saat ini dari DPU hanya ada satu pengawas untuk 25 kegiatan. Untuk itu kami nilai proyek ini kurang pengawasan,” kata Ketua Komisi 3 DPRD Wonogiri, Bambang Sadriyanto, saat ditemui wartawan di Wonokerto, Senin.

Bambang berharap ke depan pemkab melibatkan konsultan perencanaan maupun konsultan pengawasan.

“Apalagi dimungkinkan pada 2016 nanti akan banyak bantuan dari pusat maupun provinsi untuk kegiatan pembangunan. Untuk itu agar diupayakan adanya konsultan perencanaan dan pengawasan. Kami pun akan upayakan untuk mengawal proses pelelangan secara profesional,” kata dia.

Selain menilai kurangnya pengawasan, Komisi III juga menilai proses pembangunan jalan, khususnya di Wonokerto belum memperhatikan ketentuan. Salah satunya penyediaan papan proyek.

“Mestinya ada papan proyek. Untuk memberikan informasi kepada masyarakat juga,” kata dia. Berdasarkan pantauan, baik pembangunan jalan di Alas Ketu maupun Wonokarto belum dilengkapi papan proyek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengecoran jalan Alas Ketu mencakup 600×4 meter dengan anggaran Rp1 miliar. Pelaksana pembangunan tersebut adalah CV Surya Jaya.

Sedangkan untuk pengecoran jalan di Wonokerto ada dua lokasi. Lokasi pertama sekitar 140×4 meter dengan nilai Rp250 juta dan dilaksanakan oleh CV Perkasa Berlianindo. Lokasi kedua sepanjang 280×4 meter dengan nilai Rp500 juta dan dikerjakan oleh CV Hadi Putro Golden Konstruksi.

Sementara itu Kepala DPU Wonogiri, Sri Kuncoro, melalui Kabid Binamarga, Prihadi Ariyanto, mengatakan pada 2016 akan menganggarkan untuk penyediaan konsultan pengawas.

“Kami memang terkendala jumlah pengawas. Kami ada 8 orang pengawas sedangkan proyek yang ditangani lebih dari 200 lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya