SOLOPOS.COM - Kondisi jalan Masaran-Gemolong rusak (Facebook Criezna Miller)

Netizen melontarkan protes di grup Facebook Info Cegatan Solo.

Solopos.com, SRAGEN – Jalan Masaran-Gemolong, Sragen, masih saja rusak. Pengguna Internet (netizen) yang merasa tertib membayar pajak melancarkan protes melalui media sosial.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keluhan mengenai jalan rusak ini diungkap seorang netizen anggota grup Facebook popular Info Cegatan Solo dan Sekitarnya (ICS). Akun Criezna Chiller, Minggu (18/9/2016), pukul 15.12 WIB mengunggah protes dilengkapi foto kondisi jalan yang rusak.

Keluhan netizen mengenai jalan masaran-gemolong yang tak kunjung diperbaiki (Facebook ICS)

Keluhan netizen mengenai jalan masaran-gemolong yang tak kunjung diperbaiki (Facebook ICS)

Pajek tertip tp dalan kok kyo ngne ra dang di dandani y jl masaran gemolong,” tulis netizen yang akun Facebooknya mengungkap ia berasal dari Sragen itu.

Protes itu sontak memicu komentar dari netizen anggota grup Facebook ICS lain. Akun Mustafa Moshe Meevaller mengungkap kalau musim kemarau datang, jalan tersebut akan sangat berdebu.

Kemudian ada netizen lain yang mengeluh hanya jalan Sragen kota saja yang bagus. “Sragen kok okeh dalan rusak to ? Sek mulus muk sragen kota ayo bu yuni enggal didandosi,” tulis Sanjoyo Pgoeh Sasongko.

Ada juga netizen yang memberikan sindiran kepada Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Netizen menyindir sang bupati tidak pernah mengunjungi Sragen daerah barat. “Ketoromen Bu Yuni ra tau tindaan ngulon,” tulis pengguna akun Facebook Gendis Sinung Pertiwi.

Selain netizen yang mengungkap protes mereka, ada juga yang menilai dengan sudut pandang lain. Netizen itu meminta warga lebih memperhatikan parit di sekitar rumahnya. Hal itu berkaitan dengan perawatan jalan.

“Tolong di perhatikan paritnya juga mas boss., itu keliatan paritnya lebih tinggi dari jalanya,” tulis pengguna akun Facebook Favian Widyaksa.

Pengguna akun Facebook S Pri Adi juga memberi saran bagi orang yang akan membangun rumah. Proses pembangunan harus memiliki izin dan sesuai standar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Muhammad Rizal Fikry/JIBI/Solopos.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya