SOLOPOS.COM - Seorang warga nekat melewati jalan terjal di pinggir proyek peningkatan jalan Kedawung-Jambangan di Dukuh Jambangan Tirip, Desa Jambangan, Mondokan, Sragen, Selasa (22/8/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Infrastruktur Sragen, Dinas PUPR akan memanggil dua rekanan proyek fisik di Mondokan yang progres pengerjaannya tak sesuai target.

Solopos.com, SRAGEN — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen bisa memutus secara sepihak kontrak rekanan proyek fisik di Mondokan yang berdasarkan temuan Komisi III DPRD Sragen progresnya tak sesuai target.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu sesuai ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Ditjen Bina Marga No. 07/SE/Db/2015. Berdasarkan SE tersebut, Dinas PUPR bisa memutus secara sepihak kontrak kritis setelah melewati sejumlah tahapan, yakni surat peringatan, rapat pembuktian, dan uji coba kepada kontraktor penyedia jasa.

Bila dalam tiga kali kesempatan uji coba ternyata kontrak tersebut masih kritis, pejabat pembuat komitmen (PPK) bisa memutus kontrak secara sepihak. Dinas PUPR menilai proyek jembatan dan jalan yang menjadi temuan inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Sragen, Selasa (22/8/2017), masuk kategori kontrak kritis.

Dinas PUPR siap menindak pelaksana proyek Jembatan Jekani dan Jalan Kedawung-Jambangan di Mondokan. Kabid Bina Marga Dinas PUPR Sragen, Subagiyono, sempat menunjukkan SE Ditjen Bina Marga itu saat bertemu Solopos.com di sela-sela mendampingi sidak Komisi III DPRD Sragen di Jembatan Mondokan, Sragen, Selasa.

“Proyek Jembatan Jekani itu progres pekerjaannya sejak 10 Mei sampai sekarang baru 6,7%. Kami sudah memanggil pimpinan kontraktor terkait dan memberi peringatan tertulis sampai kali kedua. Keterlambatan pekerjaannya jauh di atas 10%. Mestinya pekerjaannya sudah mencapai 30%-40%. Dalam waktu dekat kami memanggil pimpinan kontraktor untuk tahapan rapat pembuktian atau show cause meeting [SCM] dan uji coba,” ujar Subagiyono kepada Solopos.com.

Terkait proyek jalan Kedawung-Jambangan, Mondokan, Subagiyono sudah memberikan peringatan tertulis kali kedua dan sudah melakukan SCM dan uji coba tahap I. Dia sudah memberi batasan waktu maksimal 30 hari sesuai SE Ditjen Bina Marga itu kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai progres yang disepakati.

“Setelah saya cek sendiri bersama Komisi III ternyata tidak ada progres pekerjaan yang signifikan sesuai jadwal yang dibuat rekanan. Hari ini [kemarin] juga, kami memanggil pimpinan kontraktor terkait untuk melakukan SCM dan uji coba tahap II. Waktunya dan progresnya tergantung kesepakatan. Bisa jadi waktunya kurang dari 30 hari,” ujarnya.

Kepala Dinas PUPR Sragen, Marija, saat ditemui wartawan mengatakan progres pekerjaan jalan Kedawung-Jambangan itu mestinya sudah selesai 30% karena kontraknya dilaksanakan sejak awal Juni lalu. Marija berharap ada iktikad baik dari rekanan untuk segera mengejar ketertinggalan pekerjaan dari jadwal yang dibuat sendiri.

“Meskipun waktu pelaksanaannya masih sampai November-Desember tetapi progres pekerjaan itu harus ditaati. Kasihan masyarakat yang terganggu karena pekerjaan tidak segera selesai. Kami akan evaluasi semua proyek yang pekerjaannya terlambat. Bagi proyek yang sudah mencapai target atau di atas target didorong untuk terus meningkatkan kinerja agar selesai lebih cepat,” tambahnya.

Kepala Desa Jambangan, Mondokan, Jaka Pramana, mengatakan jalan Jambangan-Kedawung itu merupakan jalur utama bagi warga Mondokan ke Purwodadi. Dia menyampaikan kendaraan roda dua bisa mencari jalan pintas tetapi kendaraan roda empat harus memutar dengan jarak sampai 4 km karena pekerjaan jalan beton bertulang tak kunjung rampung.

“Persiapan pengecoran sebenarnya sudah dilakukan sejak sebelum Bulan Puasa. Tetapi untuk pengecoran jalannya baru dimulai dua pekan lalu. Itu pun truk molen yang membawa material mix datangnya kadang sehari hanya satu truk bahkan tidak ada sama sekali. Kami berharap pekerjaan itu segera diselesaikan,” ujarnya yang diamini warga setempat, Paryadi, 63.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya