SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto (kanan) berdialog dengan rekanan proyek jalan lingkar Gondang di Gondang, Sragen, Selasa (12/12/2017). (Istimewa/Bambang Samekto/DPRD Sragen)

Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto, sidak ke proyek pembangunan jalan lingkar Gondang.

Solopos.com, SRAGEN — Inspeksi mendadak (sidak) proyek infrastruktur tak hanya dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Sragen Dedy Endriyatno. Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto juga menggelar sidak di ruas jalan lingkar Gondang yang ditargetkan selesai pada Desember 2017 ini.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Totok, sapaan akrab Bambang Samekto, sidak di jalan dekat rumahnya mengendarai mobil barunya Toyota Fortuner warna hitam berpelat merah AD 2 E. Totok turun dari mobil keluaran 2017 saat perjalanan ke Nganjuk, Jawa Timur. Ia melihat ada kontraktor yang kebetulan mengecek pekerjaan di jalan lingkar Gondang.

“Saat perjalanan ke Nganjuk, saya lewat di proyek jalan lingkar Gondang. Kebetulan ada kontraktor di tempat, saya langsung turun. Saya peringatkan rekanan itu karena alat berat proyek itu merusak saluran irigasi,” ujarnya kepada Solopos.com, Selasa (12/12/2017).

Setelah diingatkan Totok, rekanan bersedia bekerja maraton untuk menyelesaikan pekerjaan senilai Rp3,5 miliar itu sebelum batas waktu kontrak, 20 Desember mendatang. Selain itu, rekanan juga menyanggupi memperbaiki saluran irigasi yang rusak akibat beban alat berat proyek tersebut.

Selain itu, Totok menemukan proyek jalan poros Gondang yang mestinya kontraknya selesai 22 November 2017 tetapi sampai sekarang belum selesai 100%. “Jalan poros Gondang itu nilainya Rp1,1 miliar dan progresnya baru 98%. Sanksinya itu ranah Dinas PUPR [Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang],” tambahnya.

Di sisi lain, anggota Komisi III DPRD Sragen Muh. Haris Effendi sudah berkoordinasi dengan legislator di Komisi III terkait dengan evaluasi proyek infrastruktur di Sragen. Haris mencatat ada tujuh paket konstruksi beton untuk jalan yang kontraknya habis per 24 November lalu. (Baca: Baru Selesai Dibangun, Talut Jalan Mondokan-Kacangan Ambrol di 2 Lokasi)

Ketujuh paket itu terdiri atas paket jalan Plosorejo-Wonotolo, jalan Sambirejo-Sambi, jalan Bangunrejo-Gondang, jalan gesi-Poleng, jalan Mondokan-Pare, jalan Srimulyo-Gondang, dan Jl. R.A. Kartini.

“Saya dengar sudah ada Surat Peringatan II untuk rekanan-rekanan tersebut. Tetapi rekanan apa saja tidak tahu persis. Ada juga beberapa rekanan yang diperpanjang. Saya justru mempertanyakan alasan perpanjangan proyek itu karena harus ada dasar teknis yang mestinya jadi alasan. Denda tetap harus diterapkan dan batasan waktu tidak boleh melebihi akhir Desember,” ujar politikus Partai Golkar Sragen itu.

Haris mengingatkan Dinas PUPR agar lebih jeli mengawasi terutama proyek 2018 dengan porsi anggaran yang lebih besar. Dia melihat progres pekerjaan rekanan dari Sragen justru lebih baik. Catatan Haris itu tentang ketentuan kontrak yang tidak dipenuhi itu justru dilakukan oleh rekanan dari luar Sragen.

Ketua Komisi III DPRD Sragen, Sugiyarto, menyampaikan ada beberapa paket pekerjaan yang belum selesai karena kendala hujan. Sugiyarto sempat memanggil Kepala DPUPR Sragen Marija dan bawahannya untuk membahas evaluasi kinerja rekanan konstruksi infrastruktur.

“Kami mengingatkan supaya Dinas PUPR benar-benar bisa menjaga kualitas pekerjaan. Pengawasan harus diperketat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sragen Marija menyebut ada tiga paket jalan yang terpaksa diperpanjang karena alasan teknis yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Ketiga paket jalan itu meliputi jalan Plosorejo-Wonotolo, jalan Sambirejo-Sambi, dan jalan Gesi-Poleng.

Marija tidak menjelaskan detail alasan perpanjang kontrak untuk tiga paket jalan tersebut. “Tiga paket itu diberi perpanjangan waktu tetapi tidak boleh melampaui tahun anggaran 2017,” kata Marija singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya