SOLOPOS.COM - Ilustrasi jembatan (Dok)

Infrastruktur Solo, pembangunan jembatan Sayangan mengenai satu rumah di Pajang, Laweyan.

Solopos.com, SOLO–Pembangunan Jembatan Sayangan yang menghubungkan antara Pajang-Laweyan mengenai satu rumah milik warga di Kampung Bratan RT 001 /RW 009, Pajang, Laweyan. Warga menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberikan ganti rugi senilai Rp20 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seorang warga Edy Santa, mengatakan di wilayah Pajang hanya ada satu kepala keluarga (KK) yang rumahnya terkena dampak pembangunan Jembatan Sayangan. Bangunan rumah sepanjang 2 meter yang dibangun tepat di pinggir Sungai Jenes, tergerus pembangunan jembatan.

“Saya baru membangun rumah satu lantai di pinggir Sungai Jenes dengan menghabiskan dana senilai Rp30 juta,” ujar Edy saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Selasa (2/8/2016).

Edy mengatakan rumah yang terkena pembangunan jembatan merupakan tempat produksi pembuatan batik. Ia khawatir dihancurkannya bangunan rumah membuat dirinya tidak bisa lagi memproduksi batik.

“Saya sudah pernah meminta ganti rugi ke pemkot saat sosialisasi pembangunan jembatan. Namun, tidak direspons sampai sekarang,” kata dia.

Ia mengaku pada saat sosialisasi sudah ada gambar desain jembatan dan proyek itu harus dikerjakan tahun ini. Sebagai satu-satunya warga yang terkena tidak bisa berbuat banyak dan hanhya bisa pasrah.

“Saya awalnya meminta besaran nilai ganti rugi senilai Rp30 juta. Setelah dipertimbangkan lagi akhirnya menurunkan nilai besaran ganti rugi menjadi Rp20 juta,” kata dia.

Edy mengaku tidak masalah jika akhirnya tidak mendapatkan ganti rugi dari pemkot, dengan syarat rumahnya yang tergerus akibat pembangunan jembatan diperbaiki. Selain rumah tempat pencucian batik juga ikut terkena pembangunan jembatan, tetapi sudah dibangunkan tempat baru oleh rekanan pelaksana.

Sementara itu, Pelaksana Pembangunan Jembatan Sayangan, PT Putra Mas Indah, Saiful, mengatakan dana pembangunan jembatan senilai Rp3,871 miliar. Pembangunan jembatan dimulai dengan membersihkan bambu di pinggir sungai dengan menggunakan alat berat.
“Kami menargetkan pembersihan pohon bambu selesai selama dua hari. Setelah itu dilanjutkan pemasangan fondasi,” kata dia.

Saiful menjelaskan konstruksi jembatan dibuat miring dengan panjang 15 meter dan lebar 6 meter. Satu warga terkena dampak pembangunan jembatan di wilayah Pajang. Sementara di Laweyan tidak ada warga yang rumahnya terkena dampak pembangunan jembatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya