SOLOPOS.COM - Warga melintas di depan rumah yang terdampak proyek jalur kereta api (KA) Bandara Adi Soemarmo di Kadipiro, Solo, Selasa (23/5/2017). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Infrastruktur Solo, PT KAI telah menyelesaikan proses pendataan lahan untuk rel KA bandara.

Solopos.com, SOLO — PT KAI Daops VI/Yogyakarta selesai mendata aset lahan mereka di sepanjang jalur kereta api (KA) antara Stasiun Solo Balapan-Stasiun Kaliyoso sejauh 3,5 kilometer (km) sebagai persiapan pembuatan jalur KA Bandara Adi Soemarmo-Stasiun Solo Balapan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Senior Manajer Aset PT KAI Daop VI/Yogyakarta, Destra Hidayat, membenarkan proses pendataan dan pengukuran aset lahan PT KAI di wilayah Banjarsari, Solo, sudah selesai. Proses pendataan tersebut dimulai sejak Senin (15/5/2017) lalu. (Baca  juga: Antisipasi Digusur untuk Proyek Kereta Bandara, Warga Kadipiro Mulai Cari Rumah Baru)

Namun, dia belum mau menyampaikan jumlah rumah atau bangunan warga yang berdiri di lahan PT KAI di bantaran rel Solo-Kaliyoso dengan alasan data hasil pengukuran masih perlu diolah lebih dulu. “Pendataan di lapangan benar sudah selesai, tapi untuk laporan masih proses. Mudah-mudahan dalam pekan ini sudah selesai kami proses dan nanti bisa kami samapaikan,” kata Destra saat diwawancarai Solopos.com, Selasa (23/5/2017).

Manajer Humas PT KAI Daops VI/Yogyakarta, Eko Budiyanto menjelaskan dari pendataan dan pengukuran aset PT KAI di sepanjang jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Stasiun Kaliyoso sejauh 3,5 km itu diketahui lebar lahan aset PT KAI dari as rel tidak lurus.

Petugas mendata aset lahan dengan melihat peta atau gambar milik PT KAI. Dia berkomitmen segera mengabarkan hasil pendataan setelah diolah.

“Lebar lahan tidak tentu. Kan tidak lurus. Jadi lebarnya beragam, ada yang luas ada yang sempit. Beragam kemungkinan bisa lebih dari 12 meter [dari rel], tergantung groundkaart,” terang Eko.

Ketua RT 006/RW 005 Kelurahan Gilingan, Yudi, mengatakan petugas PT KAI telah mendata aset mereka di wilayah RT 006/RW 005 Gilingan. Dia menceritakan petugas PT KAI mengukur lahan sesuai peta yang mereka bawa.

Yudi menyebut petugas PT KAI menyatakan seluruh bagian rumahnya berdiri di lahan aset PT KAI. Setelah mengetahui hal itu, dia menjadi khawatir jika nanti pemerintah menghendaki semua rumah di bantaran rel harus dibongkar untuk penyediaan jalur KA bandara.

“Petugas mendata lahan dengan lebar 13 meter dari rel. Artinya pas rumah saya habis jika nanti semisal harus dibongkar. Untuk lahan di utara viaduk Gilingan malah didata sampai 14 meter dari kanan kiri rel. Warga sama sekali enggak ada yang menolak. Warga sudah pasrah. Dengan apresiasi warga seperti itu, mestinya PT KAI juga berpikir nanti tidak serta merta minta lahan mereka, paling tidak separuh bisa untuk permukiman warga miskin seperti warga kami,” ujar Yudi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya