SOLOPOS.COM - Anggota Komisi II DPRD Solo meninjau proyek pelebaran drainase dan penataan kawasan di Jl. Gatot Subroto, Solo, Rabu (24/8/2016). Pengerjaan proyek tersebut akan dilakukan malam hingga dini hari untuk mengantisipasi tersendatnya arus lalu lintas dan aktivitas perdagangan. (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Infrastruktur Solo, DPRD menyayangkan pengerjaaan koridor Gatsu yang baru 12 persen.

Solopos.com, SOLO–Pengerjaan Koridor Jl. Gatot Subroto-Jl. Radjiman di Kemlayan, Serengan, Solo atau lebih dikenal dengan Koridor Gatsu baru berjalan 12 persen. Padahal proyek tersebut sudah mendapatkan  surat perintah melaksanakan kerja (SPMK) sejak 18 Juli 2016 atau lebih dari dua bulan yang lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Akibatnya, pengerjaan setengah hati yang dilakukan PT Yatnosons Surakarta itu merugikan masyarakat, khususnya pengguna jalan dan pengusaha di sekitar proyek. Proyek tersebut didanai oleh Bantuan Keuangan (bankeu) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senilai Rp14.598.500.000 (Rp14,59 miliar). Kontraktor mendapat jatah pengerjaan 150 hari kalender.

Dalam paket pekerjaannya, pihak ketiga seharusnya mengerjakan drainase, jalur pedestrian, lampu-lampu taman dan kursi taman pada samping Jl. Gatot Subroto sepanjang 385 meter. Kontraktor wajib mengerjakannya pada sisi kanan dan kiri jalan.

“Kami sudah bertemu dengan tenaga lapangan yang ada di proyek itu. Dia bilang ini berjalan 12 persen. Padahal ini sudah akhir September. Mereka hanya punya waktu Oktober-November dan setengah bulan di Desember.,” ujar Ketua Komisi II DPRD Solo, Y.F. Sukasno kepada Solopos.com seusai menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Selasa (27/9/2016).

Ia mengatakan kontraktor seharusnya mengerjakan paket pekerjaan mulai dari perempatan Pasar Pon 385 meter ke selatan di kanan-kiri jalan. Selain itu, kontraktor juga mengerjakan paket yang sama di daerah Coyudan sepanjang 150 meter di kiri dan kanan jalan.

“Kami lihat mereka baru memasang box cover sepanjang 150 meter,” kata dia.

Kontraktor berdalih kelambatan itu terjadi karena adanya instalasi listrik yang ada di sisi jalan. Hal itu seharusnya tidak jadi soal karena merupakan konsekuensi yang harus mereka hadapi.

“Tapi itu sisi timur enggak ada kendala tapi tetap belum dikerjakan,” katanya.

Ia menyesalkan langkah kontraktor. Seharusnya alokasi waktu 150 hari adalah waktu ideal untuk mengerjakan proyek sehingga kualitas pekerjaannya juga bagus. Galian yang terbengkalai dan mondar-mandirnya pekerja menurutnya merugikan masyarakat, khususnya pengguna jalan dan pengusaha di sekitar lokasi proyek.

“Kami minta kontraktor serius mengerjakan. Jangan sampai tak selesai tepat waktu. Itu benar-benar merugikan masyarakat,” ujar politikus PDIP tersebut.

Sekretaris Komisi II DPRD Solo, Supriyanto, mengatakan alasan yang dikemukakan kontraktor tidak logis. Masalah koordinasi dengan instansi terkait seharusnya sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari.

“Mereka kan bisa saja menambah jumlah tenaga kerja dan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain. Hal-hal yang bersifat miskoordinasi bukan alasan. Ini sangat mengkhawatirkan. Desk pembangunan infrastruktur di Pemkot Solo harus dilaksanakan secara serius. Banyak proyek fisik mengkhawatirkan,” ungkap dia kepada Solopos.com, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya