SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan hotel (JIBI/Dok)

Infrastruktur Solo, Pemkot Solo masih membuka keran izin pendirian hotel baru di Kota Bengawan.

Solopos.com, SOLO–Keran pendirian hotel baru di Kota Bengawan masih terbuka lebar. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo belum mengambil langkah memoratorium pendirian hotel baru. Berdasarkan data di Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Solo, lima tahun terakhir menerbitkan izin pendirian hotel baru sebanyak 48 izin. 80% pendirian hotel masih terfokus di kawasan Solo tengah dan selatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala BPMPT Solo Toto Amanto mengatakan tak bisa berkutik dengan pertumbuhan hotel baru. Ia mengatakan selama peruntukkannya diperbolehkan, pihaknya akan memfasilitasi perizinannya. Meskipun, Toto mengaku menerima masukan dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) agar pemberian izin baru dibatasi, yakni hotel bintang tiga ke atas. Alasannya apabila pendirian hotel bintang tiga ke bawah dikhawatirkan akan mematikan hotel yang sudah ada.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tapi kami tidak bisa membatasi karena regulasinya tidak ada pembatasan. Yang bisa kami lakukan memberi imbauan kepada investor untuk tidak membuka bintang tiga ke bawah,” katanya ketika dijumpai Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (8/1/2015).

Namun, Toto tetap bisa berbuat banyak dengan memaksakan pemilik modal dalam berinvestasi. Ia mengembalikan keputusan kepada pemilik modal disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing pemilik modal. “Jadi selama prinsip itu memenuhi, izin akan diterbitkan,” katanya.

Selain itu, Toto mengatakan BPMPT tidak memiliki kewenangan menolak investasi yang akan masuk ke Kota Solo. Terlebih lagi selama ini belum ada kebijakan apa pun dari Wali Kota terkait pendirian hotel di Kota Bengawan.

Pelaksana harian (Plh) Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Yulistianto mengatakan belum akan memoratorium pendirian hotel baru di Solo. Menurutnya, kebijakan moratorium dinilai tidak akan sejalan dengan program Pemkot yang ingin mendatangkan wisatawan ke Kota Solo sebanyak-banyaknya.
Budi mengatakan belum akan mengevaluasi pengajuan izin hotel baru tahun ini. Hal ini mengingat keberadaan hotel merupakan salah satu bentuk investasi ke depan. “Hotel itu kaitannya menatap masa depan Solo untuk mendatangkan wisatawan atau orang sebanyak-banyaknya ke Solo. Kalau dihentikan, nanti saat banyak orang yang berkunjung malah kesulitan nyari tempat menginap. Karena itu, kami rasa moratorium belum perlu dilakukan,” ujar dia.

Selain itu, Budi mengatakan faktanya sampai saat ini banyak investor siap berinvestasi dalam pendirian hotel di Solo. Artinya daya saingnya masih ada. “Jadi saya rasa tidak ada alasan untuk moratorium,” katanya.

Namun demikian, Budi tetap akan mengarahkan pembangunan ke arah Solo bagian utara. Menurutnya, pengembangan wilayah Solo utara masih terbuka lebar. Pemkot mempersilahkan investor berinvestasi di kawasan Solo utara. Sedangkan di kawasan Solo tengah, dinilai sudah terlalu padat.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo Eny Tyasni Suzana mengatakan harus bekerja ekstra keras agar membuat wisatawan mampu mengunjungi Solo. Salah satunya dengan menggelar berbagai event budaya yang kini telah masuk dalam kalender kegiatan Pemkot selama setahun. Langkah ini sekaligus guna mengimbangi pertumbuhan hotel yang ada.
“Tidak hanya dari kami saja, tapi dari pihak manajemen hotel juga bagaimana harus pintar-pintarnya mempromosikan hotelnya. Karena dengan begitu tingkat hunian hotel juga masih memenuhi target,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya