SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah sakit. (delitti.net)

Infrastruktur Solo, Pemkot berencana membangun RSUD di bekas RS Kadipolo.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melirik bangunan eks Rumah Sakit Kadipolo di Jl. Dr. Radjiman Panularan, Solo menjadi rumah sakit umum daerah (RSUD).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Bangunan tersebut kondisinya dibiarkan mangkrak selama bertahun-tahun. Berdasarkan pantauan Solopos.com, kondisi eks RS Kadipolo sangat memprihatinkan. Rumah sakit peninggalan Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Paku Buwono (PB) X mangkrak puluhan tahun.

Rumah sakit bersejarah itu tak terawat hampir di semua bangunan. Kerusakan di bagian atap, bocor dan lapuk dimakan usia. Sementara sebagian besar tembok masih terlihat kokoh. Hanya beberapa bagian mengelupas akibat tidak terawat. Beberapa halaman ditumbuhi semak belukar hingga menimbulkan kesan horor di lokasi tersebut.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengaku prihatin dengan kondisi eks RS Kadipolo. “Kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena tanah dan bangunan bukan milik Pemkot. Tapi kami akan komunikasi dulu dengan pemilik, syukur dihibahkan ke Pemkot,” kata Rudy, sapaan akrabnya ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/8/2016).

Keinginan membangun rumah sakit di bekas RS Kadipolo, sejalan dengan program Pemkot membangun satu RSUD di setiap kecamatan. Sebelumnya, Pemkot berencana membangun RSUD di wilayah Silir, Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon pada 2017. Namun untuk pemanfaatan bangunan eks RS Kadipolo, masih terganjal status kepemilikan tanah dan bangunan milik perseorangan. Rudy berencana berkomunikasi dengan pemilik bangunan bekas RS Kadipolo mengingat statusnya milik swasta atau perseorangan.

Rudy mengaku prihatin dengan kondisi bangunan eks RS Kadipolo yang kini dibiarkan mangkrak. Mestinya bangunan itu bisa dimanfaatkan sehingga tidak memunculkan kesan kumuh. “Eman-eman kalau bangunan dibiarkan mangkrak. Kalau boleh dihibahkan ke Pemkot, nanti bisa kita pakai untuk rumah sakit daerah,” kata Rudy.

Tak hanya bangunan eks RS Kadipolo, Rudy juga prihatin dengan masih banyaknya lahan dan bangunan milik perseorangan tersebar di Kota Solo yang kondisinya mangkrak. Bangunan itu di antaranya lahan di samping Luwes Ngapeman, bangunan selatan perempatan Jornasan Pucangsawit dan lain sebagainya. Sementara, Rudy mengaku Pemkot  kesulitan untuk mengintervensi keberadaan bangunan-bangunan tersebut karena bukan aset daerah. Intervensi dalam bentuk perawatan dan pemanfaatan bangunan tidak bisa dilakukan karena terhambat status kepemilikan lahan.

“Banyak lahan dan bangunan milik pribadi yang mangkrak. Kalau ini tidak dimanfaatkan kesannya menjadi kumuh,” katanya. Rudy berencana memanggil pemilik lahan dan bangunan untuk membahas pemanfaatan bangunan tersebut.

Terpisah Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Agus Djoko Witiarso mengatakan sebagai langkah awal pihaknya akan menginventarisasi aset lahan dan bangunan mangkrak di Kota Bengawan. Menurut Agus, inventarisasi diperlukan untuk mengetahui status kepemilikan lahan, sebelum Pemkot berupaya mengintervensi pemanfataannya.

“Memang sebisa mungkin bangunan tidak dibiarkan mangkrak, tapi harus dimanfaatkan atau berfungsi secara produktif. Sehingga bangunan tidak rusak dan tidak ada kesan kumuh,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya