SOLOPOS.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) meninjau Terminal Tirtonadi seusai Peresmian Terminal Penumpang Tipe A Tirtonadi dan Fasilitas Integrasi Moda Transportasi Terminal Tirtonadi-Stasiun Solo Balapan di Terminal Tirtonadi, Solo, Selasa (27/12/2016). (Nicolaus Irawan/JIBI/Solopos)

Infrastruktur Solo, pemerintah pusat menunda pengambilalihan Terminal Tirtonadi Solo.

Solopos.com, SOLO — Pengambilalihan pengelolaan Terminal Tirtonadi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo ke pemerintah pusat kembali tertunda. Alasannya, proses pengalihan status personel, pendanaan, prasarana dan sarana serta dokumen (P3D) dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat belum selesai.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya ada kabar terminal tipe A itu akan dikelola pemerintah pusat mulai awal Januari 2017. Namun, surat terbaru dari Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto menyatakan pemerintah daerah yang memiliki terminal tipe A membuat langkah strategis untuk operasional terminal tersebut per 1 Januari 2017.

Ketua Komisi III DPRD Solo, Honda Hendarto, mengatakan surat terbaru itu mengamanatkan agar para kepala dinas perhubungan di daerah yang memiliki terminal tipe A membuat langkah-langkah untuk menjamin operasional terminal pada 1 Januari 2017. Dalam salinan surat yang diterima Solopos.com, surat tersebut bernomor KP. 801/10/7/DRJD/2016 perihal operasional pelayanan terminal tipe A dan UPPKB tertanggal 23 Desember 2016. (Baca juga: Tirtonadi Dapat Rp10,3 Miliar dari APBD 2017)

Surat itu menyatakan proses pengalihan status personel, pendanaan, prasarana dan sarana serta dokumen (P3D) dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat belum selesai. Untuk itu, para kepala dinas terkait diminta mengambil langkah strategis untuk menjamin terselenggaranya operasional pelayanan terminal tipe A dan UPPKB pada 1 Januari 2017 sampai terbit ketentuan lebih lanjut.

Selain itu, terdapat arahan agar pengaturan jenis pungutan/retribusi sesuai ketentuan yang berlaku. Kemudian, para kepala dinas diminta mengawasi operasional pelayanan terminal tipe A dan UPPKB.

“Pengelolaan terminal belum pasti. Yang ada baru keputusan lisan bahwa itu akan dikelola pusat,” ujar Honda saat berbincang dengan Solopos.com di ruang kerjanya,  Selasa (27/12/2016).

Menurut dia, surat dari pemerintah pusat itu membingungkan. Untungnya, DPRD dan eksekutif sudah sepakat menganggarkan operasional terminal dalam APBD 2017. “Kalau per 1 Januari 2017 pusat enggak siap, APBD jalan,” kata dia.

Merujuk pada surat tersebut, Honda menilai proses pengalihan yang dilakukan Pemkot Solo juga dianggap belum selesai. Ia mengatakan selama belum ada kepastian dalam bentuk dokumen resmi, APBD bisa dimanfaatkan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Solo Sugeng Riyanto mengatakan dalam beberapa kali konsultasi ke Kemenhub oleh Komisi III dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, jawaban yang diberikan selalu tidak pasti.  Sementara itu, Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan pemerintah pusat tampaknya tak ada kemampuan untuk mengelola Terminal Tirtonadi.

“Kalau gaji dan operasional oleh APBD sah, tinggal kebijakan menteri,” ujarnya saat ditemui wartawan seusai meresmikan gedung baru DPRD Solo, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya