SOLOPOS.COM - Perlintasan kereta api Manahan, Solo, Senin (11/9/2017). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Manajemen Hotel Agas meminta kompensasi atas kerugian operasional selama pembangunan flyover Manahan.

Solopos.com, SOLO — Manajemen Hotel Agas mengajukan kompensasi atas kerugian operasional sebagai dampak pembangunan flyover (jalan layang) Manahan. Mereka memperkirakan okupansi hotel tersebut bakal anjlok hingga 50% selama pembangunan flyover.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kompesasi kerugian usaha ini di luar ganti rugi lahan mereka yang dipapras untuk proyek tersebut. General Manager (GM) Hotel Agas Budi Setiawan mengatakan operasional hotel akan sangat terdampak selama flyover dibangun. (Baca: Lahan Terdampak Flyover Manahan, Pengelola Hotel Agas Waswas)

Dia menyebut ada gangguan yang timbul saat pembangunan tersebut mulai kebisingan, kebersihan lingkungan, akses tamu menuju hotel serta kenyamanan. Hal itu dipastikan akan mengganggu tingkat okupansi hotel.

Ekspedisi Mudik 2024

“Akses dari dan menuju Hotel Agas pasti terganggu. Ini akan berdampak secara operasional,” kata dia ketika berbincang dengan wartawan di Balai Kota, Senin (11/9/2017).

Dia menyebutkan saat ini saja tingkat okupansi hotel rata-rata 40% dari total 66 kamar. Tingkat okupansi bakal anjlok seiring pembangunan hingga beroperasinya flyover Manahan. Dia memperkirakan tingkat okupansi tinggal 20%.

“Kami sampaikan ke Pak Wali Kota tentang ini [okupansi]. Bagaimana pun kami tetap harus menggaji karyawan karena ini berkaitan dengan dapur orang banyak,” imbuhnya.

Atas kondisi ini, manajemen Hotel Agas meminta dua jenis kompensasi kepada Pemkot. Keduanya yakni ganti rugi tanah serta kompensasi peningkatan okupansi dan keringanan pajak.

Dari dua permintaan itu, Pemkot hanya memenuhi untuk membantu meningkatkan okupansi. Sedangkan kompensasi tanah serta keringanan pajak sebagai ganti rugi operasional tidak disetujui.

“Pemkot beralasan tidak ada aturan soal ganti rugi operasional, yang ada ganti rugi lahan terdampak,” katanya.

Ihwal ganti rugi lahan terdampak, dia mengatakan persoalan tersebut tengah dibahas tim Pemkot dengan pemilik Hotel Agas. Ganti rugi tersebut di luar dampak operasional hotel.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan pengajuan kompensasi dampak operasional Hotel Agas adalah hal yang wajar. Pembangunan flyover Manahan jelas akan mengganggu operasional hotel.

Pemkot memenuhi permintaan manajemen Hotel Agas untuk meningkatkan okupansi. Salah satu upayanya memprioritas beberapa kegiatan Pemkot agar digelar di Hotel Agas.

“Kalau ganti rugi lahan sudah ada nilai appraisal. Yang pasti tidak di bawah NJOP [nilai jual objek pajak], bisa di atas NJOP tetapi tidak melebihi nilai appraisal,” katanya.

Selain itu, Wali Kota mengatakan hitungan ganti rugi lahan juga berdasarkan zona nilai tanah (ZNT) serta harga pasar. Pembebasan lahan terdampak proyek flyover harus rampung tahun ini.

Pemkot akan memanfaatkan waktu sisa tiga bulan ini untuk proses negosiasi dengan Hotel Agas. Sesuai rencana, pembangunan flyover bakal memangkas sebagian lahan di sisi timur Jl. dr. Moewardi.

Namun, Rudy memastikan sebagian besar lahan terdampak merupakan aset Pemkot, seperti tanah perkantoran Dinas Kebudayaan, serta lapangan Kota Barat. Pemkot akan menata ulang lahan terdampak tersebut, termasuk lapangan Kota Barat. “Lahan privat terdampak hanya Hotel Agas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya