SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengurusan Hinder Ordonantie (HO) atau Izin Gangguan (legal4ukm.com)

Infrastruktur Solo, Izin yang diajukan RS Siloam diketahui borongan karena bangunan berkonsep mixed use.

Solopos.com, SOLO–DPRD Solo menyoroti proses perizinan Rumah Sakit (RS) Siloam yang rencananya dibangun dengan konsep proyek terpadu (mixed use). Kalangan legislatif menilai setiap fungsi bangunan mestinya memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masing-masing.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD, Supriyanto, menyikapi rencana pembangunan RS Siloam yang terintegrasi dengan hotel dan pusat pendidikan. Menurut Supriyanto, perizinan ketiga bangunan tersebut perlu dibikin tersendiri meski pembangunannya masih satu kawasan. Hal itu lantaran dampak lalu lintas maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan tiap bangunan berbeda.

“Sebagai contoh Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) hotel dan RS jelas berbeda, tidak bisa dicampuradukkan menjadi satu perizinan,” ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Sabtu (16/1/2016).

Sebelumnya Pemkot menyampaikan pembangunan RS Siloam hanya perlu satu dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lantaran proyek dikonsep mixed use. Supriyanto mengatakan Komisi II segera memanggil pihak terkait untuk memerjelas duduk perkara perizinan RS bertaraf internasional tersebut.

“Kami akan memanggil perwakilan Siloam agar menjelaskan sejauh mana konsep dan perizinan yang sudah disusun. Upaya ini untuk menjaga kepastian hukum investor sebagai calon penanam modal,” kata dia.

Supriyanto mengatakan kepastian perizinan diperlukan agar tak ada lagi aksi penolakan pembangunan yang tak berdasar. Diketahui puluhan warga Kratonan dan sejumlah ormas Islam di Solo menolak proyek Siloam lantaran dinilai merusak lingkungan dan meresahkan warga. “Kami berkomitmen menjaga investasi sesuai jalurnya. Jika ke depan ada yang melenceng, kami pun bakal menindak tegas.”

Wakil Ketua Komisi III, Sugeng Riyanto, mengaku bakal meminta keterangan Pemkot terkait proses Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Siloam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya