SOLOPOS.COM - Desain flyover Manahan. (Farida Trisnaningtyas/JIBI/Solopos)

Infrastruktur Solo, kalangan anggota DPRD menilai rencana pembangunan flyover Manahan kacau.

Solopos.com, SOLO — Kalangan legislator DPRD Solo menyoroti perencanaan pembangunan flyover Manahan yang dinilai amburadul mulai dari sumber dana hingga hal teknis terkait desain jembatan layang tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Mulanya, DPRD Solo berani menyetujui alokasi anggaran dalam APBD 2017 senilai Rp30 miliar untuk konstruksi flyover Manahan karena berpegangan pada detail engineering design (DED) yang dibuat Dinas Pekerjaan Umum dan Perencanaan Ruang (PUPR) Kota Solo. Belakangan, DED tersebut dimentahkan dan muncul desain baru flyover bikinan Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan).

Dari basic design atau desain dasar yang dibuat Pusjatan itu diketahui flyover Manahan berbentuk letter Y menuju Jl. Adisucipto dan Jl. M.T. Haryono. Tapi, tidak semua jalan di atas dibuat dua jalur. Dari dan ke Jl. Adisucipto ke Jl. Dr. Moewardi dibikin dua jalur. Sedangkan Jl. M.T. Haryono ke selatan jadi satu arah. (Baca: Proyek Flyover Manahan Berpotensi Bikin Macet, Pemkot Diminta Tak Gegabah)

Di samping itu, akan ada beberapa ruas jalan yang harus diperlebar sehingga diperlukan pembebasan tanah. Di sisi lain, dari arah Jl. Yosodipuro nantinya tidak bisa ke utara menuju Manahan. Pengendara mesti melewati Jl. Kalitan yang rencananya diperlebar menjadi tiga jalur.

“Belum adanya DED menunjukkan proyek ini semakin kacau. Padahal untuk mendapatkan ini ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan,” tutur Sekretaris Komisi II DPRD Solo, Supriyanto, kepada wartawan, Selasa (7/2/2017).

Menurutnya, mesti dijabarkan dulu studi kelayakannya seperti apa hingga master plan pada tahap perencanaan. Kemungkinan besar dalam hal ini Pemkot juga belum melakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS) yang menjadi acuan membikin DED.

Di sisi lain, APBD mengalokasikan dana Rp30 miliar untuk konstruksi flyover Manahan. Namun, belakangan peruntukannya berubah untuk aksesori pendukung proyek seperti pembebasan lahan, drainase, pemunduran pagar Lapangan Kota Barat, hingga perapian Jl. Yosodipuro.

“Selama peruntukannya sama kemudian bersifat urgen dan masih satu rekening, cukup membuat Peraturan Wali Kota [Perwali]. Akan tetapi, jika di luar itu semua mesti menunggu APBD Perubahan untuk bisa diubah peruntukkannya dan dicairkan,” imbuhnya.

Di samping itu, Pemkot merasa aman karena kabarnya pembangunan flyover Manahan ini dijadikan pilot project. Maka dari itu, soal sumber dana dari pemerintah pusat bisa dicairkan sewaktu-waktu. Jika proyek ini masuk pos bantuan reguler dari pusat, mesti menunggu dianggarkan pada APBN tahun berikutnya.

“Ini akan dijadikan pilot project sehingga Pemkot menilai aman soal dana. DED baru dibuat setelah nanti ada pemenang lelang. Ini dijadwalkan bergulir April. Ini menunjukkan semakin tak terencananya proyek ini,” terang anggota Komisi II DPRD Solo, Quatly Abdulkadir Alkatiri.

Anggota Komisi II DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, menggarisbawahi Dinas PUPR yang belum mengantongi DED. Mereka bahkan baru memegang basic design. Ia berharap Pemkot segera memaparkan ke publik terkait megaproyek ini agar masyarakat tak semakin resah.

“Pemkot mesti segera sosialisasi. Jika belum ada DED, minimal FS atau studi kelayakannya seperti apa. Jangan membuat masyarakat resah,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya