SOLOPOS.COM - Pekerja berjaga di Jl. Gatot Subroto, Serengan, untuk menghalau kendaraan roda empat yang masuk jalan tersebut, Kamis (13/10/2016) pagi. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Infrastruktur Solo, kendaraan roda empat yang masuk ke Jl. Gatot Subroto dibatasi untuk memperlancar proyek penataan kawasan Coyudan.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo mulai menempatkan petugas di perempatan Singosaren untuk memfilter kendaraan roda empat yang akan melintasi Jl. Gatot Subroto (Gatsu) ke arah perempatan Ngarsopuro, Kamis (13/10/2016) pagi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Hal itu menyusul adanya pembatasan kendaraan roda empat yang melintas di kawasan tersebut untuk memperlancar proyek penataan kawasan Coyudan-Singosaren. Pantauan Solopos.com di lokasi, Kamis pagi, petugas Dishubkominfo menanyai setiap pengendara roda empat yang akan masuk ke Jl. Gatot Subroto.

Petugas ingin memastikan kepentingan para pengendara tersebut. Petugas akan melarang pengendara roda empat melewati road barrier di perempatan Singosaren apabila tidak punya kepentingan khusus di Jl. Gatot Subroto.

Salah satu petugas Dishubkominfo Solo di perempatan Singosaren, Bagus, menyebut hanya kendaraan roda dua milik pelaku usaha dan pengunjung yang dipebolehkan masuk Jl. Gatot Subroto. Pengguna kendaraan roda empat lainnya dari Jl. dr. Rajiman maupun Jl. Gatot Subroto sisi selatan tidak boleh melintasi kawasan Singosaren.

Mereka akan diarahkan ke jalan lain. “Pengendara roda empat yang tidak punya kepentingan tidak boleh lewat. Ini sudah menjadi ketentuan dari dinas untuk mendukung pelaksanaan proyek di Jl. Gatot Subroto. Kami hanya memperbolehkan masuk kendaraan milik pengusaha dan pengunjung. Sedangkan roda dua, kami masih membebaskan,” kata Bagus saat ditemui Solopos.com di perempatan Singosaren, Kamis.

Sementara itu, pembatasan kendaraan roda empat belum diterapkan di perempatan Jl. Yos Sudarso menuju Jl. dr. Rajiman atau kawasan Coyudan. Salah satu juru parkir (jukir) di Coyodan, Sunanto, menyatakan lalu lintas di Jl. dr. Rajiman masih normal meski Dishubkominfo Solo telah memasang spanduk larangan melintas bagi pengguna kendaraan roda empat yang bukan pelaku usaha di kawasan tersebut.

Dia menilai masyarakat kurang memedulikan spanduk larangan yang dipasang di perempatan Jl. Yos Sudarso sejak Rabu (12/10/2016) itu. “Lalu lintas seperti biasa. Sepanjang penglihatan saya tidak ada pengurangan. Pada jam-jam tertentu lalu lintas di sini [Jl. dr. Rajiman] tetap macet. Saya rasa rambu-rambu larangan melintas selain pelaku usaha dan pengunjung tidak dipedulikan. Masyarakat masih lewat sini seperti biasanya,” kata Sunanto saat ditemui Solopos.com di Jl. dr. Rajiman, Kamis siang.

Pembatasan kendaraan roda empat melintasi Jl. dr. Rajiman dilakukan Dishubkominfo untuk mendukung pelaksanaan proyek pembangunan koridor Coyudan yang kini memasuki tahap pembenahan drainase. Sunanto menyarankan Dishubkominfo mengerahkan petugas untuk mengatur volume kendaraan yang hendak ke Coyudan. Jukir mendukung langkah Dishubkominfo membatasi volume kendaraan di Coyudan.

“Sebenarnya pembatasan kendaraan memengaruhi pendapatan jukir. Tapi bagaimana lagi? Kalau kendaraan dibiarkan masuk terlalu banyak ke Coyudan, proyek penataan koridor akan terganggu. Apabila proyek molor kami juga dirugikan. Pengunjung tidak nyaman untuk parkir. Kami pun susah mengatur kendaraan,” jelas Sunanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya