SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalan rusak (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Infrastruktur Solo, jalan sepanjang 17,15 km dalam kondisi rusak.

Solopos.com, SOLO — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo memetakan 17,15 kilometer (km) atau delapan persen dari total ruas jalan 214,4 km berstatus jalan kota kondisinya rusak ringan hingga berat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUPR Solo, Joko Supriyanto, mengatakan kerusakan mulai dari jalan berlubang hingga berat yang membutuhkan perbaikan dan peningkatan jalan.

“Untuk jalan-jalan berlubang sudah mulai dikerjakan penambalan oleh tim sapu lubang,” kata Joko ketika berbincang dengan , Jumat (9/2/2018).

Penambalan jalan adalah solusi paling realistis untuk menangani kerusakan jalan. Perbaikan jalan hingga kini terus dikerjakan Pemkot. Tim sapu lubang bekerja untuk menambal sulam jalan yang berlubang dengan menggunakan dana pemeliharaan yang disiapkan Pemkot pada APBD 2018 senilai Rp2 miliar.

Dana pemeliharaan digunakan untuk memperbaiki lokasi kerusakan di ruas-ruas jalan kota. Sedangkan jalan berstatus provinsi dan nasional akan ditangani baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah maupun Pemerintah Pusat.

“Kami sudah koordinasi dengan Pemprov dan Pusat untuk mengerjakan perbaikan jalan-jalan yang bukan jalan kota. Dan ini memang masih proses lelang,” katanya.

Koordinasi juga dilakukan terkait kerusakan jalan milik kota yang berada di kawasan perbatasan dengan daerah lain. Pemkot mengajukan permohonan bantuan anggaran ke Pemprov dalam melakukan pemeliharaan sejumlah ruas jalan di wilayah perbatasan. Hal ini diharapkan bisa mendukung perawatan jalan-jalan tersebut.

“Ada dua ruas jalan yang sebenarnya penanganannya butuh fasilitasi dari Pemprov. Yakni Jalan Pakel yang berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar, serta Jalan Jaka Tingkir yang berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Endah Sitaresmi Suryandari.

Selain keterbatasan anggaran daerah, intervensi Pemprov dibutuhkan lantaran sebagian ruas jalan tersebut berada di luar Kota Solo. Misalnya, Jalan Jaka Tingkir yang masuk wilayah Solo hanya dari Tugu Lilin Pajang sampai jembatan. Sedangkan ruas jalan di sebelah barat tidak masuk wilayah Solo.

Begitu pula dengan pemeliharaan maupun peningkatan Jalan Pakel dinilai perlu melibatkan Pemprov, sebab jalan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu akses jalan Tol Solo-Kertosono (Soker). Pemkot juga sudah memperbaiki kerusakan-kerusakan Jalan Pakel pada 2016. Sekalipun perbaikan tersebut baru dilakukan di beberapa bagian ruas jalan.

“Kalau sebatas pengaspalan, memang masih bisa kami upayakan. Namun saat Tol Soker sudah beroperasi, tentunya Jalan Pakel butuh diperlebar. Nah, pelebaran jalan ini yang perlu difasilitasi oleh Pemprov,” terang dia.

Selain pemeliharaan jalan, DPU juga akan mengerjakan beberapa paket kegiatan peningkatan jalan kota. Paket kegiatan kota ini di antaranya Jalan Mojo, Jalan Mongisidi, Jalan Sabrang Lor, dan beberapa lainnya. Di tahun ini, Pemkot fokus terhadap pelaksanaan sarana dan prasarana fisik pada perbaikan dan pembangunan jembatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya