SOLOPOS.COM - Sejumlah siswa SMKN 1 Sukoharjo membentangkan poster antipedofilia, anti seks bebas dan video porno di sekolah mereka ketika mendapat sosialisasi dari BNK Sukoharjo, Rabu (14/5/2014). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Infrastruktur pendidikan Sukoharjo, DPRD menyetujui usulan Disdik untuk pembangunan gedung di SMKN 1 Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO–Komisi IV DPRD Sukoharjo menyetujui penganggaran senilai Rp5,5 miliar yang diusulkan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk pembangunan gedung dua lantai di SMKN 1 Sukoharjo masuk dalam KUA PPAS APBD 2016.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Persetujuan itu diambil melalui voting karena sebelumnya ada beberapa anggota Komisi IV yang menolak. Hal tersebut terungkap saat Ketua Komisi IV, Wawan Pribadi, membacakan kesimpulan rapat komisi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) II di Ruang Paripurna DPRD Sukoharjo, Selasa (13/10/2015).

Wawan saat ditemui Solopos.com ketika rapat diskors menyampaikan seusai meninjau lokasi SMKN 1 Sukoharjo yang rencananya dibangun dan beberapa tempat lainnya Komisi IV langsung membuat kesimpulan.

Kesimpulan diambil berdasar suara terbanyak karena ada yang setuju dan ada yang menolak penganggaran tersebut.

Akhirnya Komisi IV menyimpulkan sepakat dengan program Disdik yang akan membangun gedung di SMKN 1 Sukoharjo. Hal itu berdasar hasil voting dari 11 anggota, hanya dua anggota yang menyatakan menolak.

“Komisi IV sepakat untuk anggaran yang dibutuhkan Disdik senilai Rp5,5 miliar masuk dalam KUA PPAS [Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara]. Soal adanya perbedaan pendapat itu biasa. Tapi akhirnya banyak yang sepakat dengan Disdik. Ada dua anggota yang tak sepakat,” kata dia tanpa menyebut identitas dua anggota yang menolak usulan tersebut.

Menurut politikus PDIP itu tidak ada salahnya SMKN 1 Sukoharjo dibuatkan gedung dua lantai. Lantai I gedung berukuran 40 meter X 8 meter itu sedianya akan digunakan untuk ruang kepala sekolah (kasek), wakil kepala sekolah (wakasek), guru, dan tata usaha (TU).

Sedangkan lantai II akan dibuat empat ruang kelas. Pertimbangan utama Komisi IV menyetujui penganggaran tersebut, karena selama ini ruang kasek, wakasek, guru, dan TU masih menggunakan sebagian kelas.

“Gedung itu nantinya juga untuk mendukung tata perwajahan kota. Memang pada 2017 pengelolaan SMKN 1 Sukoharjo akan diambil alih Pemprov Jateng. Tapi apa ada jaminan Pemprov akan memprioritaskan pembangunan gedung di SMKN 1 Sukoharjo. Toh ini juga untuk kepentingan anak-anak Sukoharjo,” kata Sekretaris DPC PDIP Sukoharjo itu.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, dua anggota Komisi IV yang menolak penganggaran itu adalah politikus dari Partai Nasdem, Martono, dan dari PKS, M. Samrodin.

Menurut Martono, rencana pembangunan gedung itu hanya berorientasi pada proyek, bukan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

“Ini jelas OP [orientasi proyek]. Kalau benar-benar ingin meningkatkan sarana pendidikan seharusnya pembangunan kelas ditujukan untuk SMKN 3 Sukoharjo [Parangjoro, Grogol]. Banyak siswa yang sekolah masuk sore karena sekolah kekurangan ruang kelas,” kata Martono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya