SOLOPOS.COM - Pembangunan Waduk Logung di Desa Tanjungrejo, Kudus, Jateng, Selasa (20/1/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Infrastruktur Waduk Logung Kudus paling cepat selesai September 2018 mendatang.

Semarangpos.com, KUDUS — Pembangunan bendungan atau Waduk Logung di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dipediksi baru bisa selesai akhir September 2018. Dengan demikian, upaya percepatan atas penyelesaian sesuai target 2017, dipastikan meleset akibat tingginya curah hujan di daerah setempat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Hingga kini pembangunan Bendungan Logung sudah mencapai 85%,” kata pejabat supervisi Proyek Bendungan Logung, Dodi Indrawan, di Kudus, Jateng, Minggu (18/3/2018).

Ia mengatakan kegiatan saat ini masih melakukan penimbunan bendungan yang membutuhkan cuaca kering atau tidak sedang hujan. Dalam proses penimbunannya, kata dia, tanahnya harus benar-benar kering, bahkan ketika hujan harus ditutupi dengan terpal.

Untuk itu, dia berharap, selama proses penimbunan itu cuaca mendukung sehingga target pembangunan selesai akhir September 2018 bisa terealisasi. Kegiatan lainnya, yakni pembuatan bangunan pelimpah (spillway).

Apabila target penimbunan dan pembangunan spillway bisa rampung sesuai target, maka tahapan selanjutnya penggenangan. Ia mengatakan pembangunan bendungan sejauh ini berlangsung lancar dan tidak ada lagi upaya warga melakukan tindakan yang bisa mengganggu aktivitas proyek. Penggenangan sesuai perhitungan hidrologi, diperkirakan membutuhkan waktu selama satu musim dengan catatan tidak terjadi elnino.

Asisten I Setda Kudus Agus Budi Satriyo menambahkan pembangunan bendungan tersebut memang sempat terjadi kendala soal lahan. Akan tetapi, lanjut dia, setelah ada upaya hukum dari warga pemilik lahan yang belum sepakat dengan harga yang ditawarkan pemerintah dan Pemkab Kudus menempuh jalan pembayaran lahan warga dititipkan di Pengadilan Negeri Kudus atau konsinyasi, akhirnya bisa dituntaskan.

“Hingga kini, proses pembangunan berjalan lancar tanpa ada gangguan soal lahan,” ujarnya. Ia berharap, pembangunan bendungan dalam waktu dekat sudah selesai sehingga nantinya warga bisa merasakan manfaatnya, salah satunya untuk irigasi pertanian mereka serta mengurangi dampak banjir.

Sengketa lahan Bendungan Logung sempat memunculkan gelombang protes dari pemilik lahan. Bahkan, sejumlah warga menempuh upaya hukum untuk menuntut ganti untung lahan sesuai harga jual di pasaran. Hanya saja, upaya hukum yang ditempuh warga akhirnya dimenangkan Pemkab Kudus setelah dalam kasasi memutuskan bahwa Pemkab Kudus diminta membayar ganti rugi lahan sesuai penawaran sebelumnya Rp28.000/m2 untuk tanah miring dan Rp31.000/m2 untuk tanah datar.

Dengan demikian, putusan MA tersebut merevisi putusan Pengadilan Negeri Kudus serta tingkat banding. Upaya negosiasi warga juga sudah tertutup, karena anggaran yang sedianya untuk membayar ganti rugi sesuai putusan Pengadilan Negeri Kudus yang memutuskan nilai ganti ruginya lebih besar dari tawaran pemkab, telah dikembalikan ke kas daerah.

Dari 46 pemilik lahan yang mengajukan upaya hukum sebelumnya, saat ini sudah ada yang menerima tawaran ganti rugi lahan dari Pemkab Kudus Rp28.000/m2 untuk tanah miring dan Rp31.000/m2 untuk tanah datar tersebut. Lahan untuk Bendungan Logung seluas 196 ha berada di wilayah Desa Tanjungrejo dan Honggosoco di Kecamatan Jekulo, Desa Kandangmas dan Rejosari di Kecamatan Dawe, serta lahan milik Perum Perhutani.

Megaproyek pembangunan Bendungan Logung tersebut dengan nilai kontrak tahun jamak dianggarkan oleh pemerintah pusat lewat APBN Rp604,15 miliar, meliputi biaya konstruksi Rp584,94 miliar, sedangkan biaya supervisi Rp19,21 miliar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya