SOLOPOS.COM - Ilustrasi embung (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Embung Panggang belum bisa difungsikan.

Solopos.com, KLATEN–Embung yang dibangun di Desa Panggang, Kecamatan Kemalang, Klaten belum bisa difungsikan. Anggaran untuk penyempurnaan pembangunan embung diusulkan melalui APBD Perubahan 2018.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Pramana Agus Wijanarka, mengatakan berdasarkan detail engineering design (DED) embung dibikin pada 2016 lalu. Berdasar DED, dana yang dibutuhkan untuk membangun embung diperkirakan Rp2,3 miliar.

Hanya, saat penganggaran dana untuk pembangunan embung di desa tersebut dialokasikan Rp1,9 miliar. Setelah memasuki proses lelang, nilai kontrak proyek pembangunan embung Rp1,5 miliar.

“Dari anggaran itu tentunya belum sempurna karena anggaran yang dialokasikan tidak sesuai dengan DED yang ada,” kata Pramana saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (22/3/2018). (baca juga: Pemkab Klaten akan Bangun Embung di 5 Lokasi Ini)

Embung yang dibangun tidak hanya difungsikan sebagai penampungan air. Pramana mengatakan fungsi embung juga ditujukan untuk konservasi.

“Jadi kalau di DPUPR itu embung tidak hanya untuk penampungan air seperti PDAM. Embung juga untuk konservasi menampung air sehingga bisa meresap ke bawah tanah,” kata Pramana yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Klaten tersebut.

Pramana mengatakan salah satu struktur bangunan embung memang terdiri atas tumpukan batu. Soal tumpukan batu yang belum sempurna menutup seluruh bangunan, ia menjelaskan hal itu menyusul anggaran yang dialokasikan belum sesuai DED.

“Lapisan memang belum bisa kedap air. Memang tidak bisa dipaksakan sesegera mungkin berfungsi karena anggaran terbatas. Saya akan usulkan termasuk dari DPUPR melalui TAPD agar mendapat alokasi anggaran untuk penyempurnaan pembangunan melalui APBD Perubahan,” ungkap dia.

Terkait sejumlah bagian embung yang mulai longsor akibat tergerus air hujan, Pramana menuturkan masih menjadi tanggung jawab kontraktor lantaran masa pemeliharaan selama setahun.

“Memang masih masa pemeliharaan. Dari DPUPR sudah meminta ke kontraktor untuk memperbaiki tanah-tanah yang longsor seperti lapisan tanah liat yang terkelupas serta geotekstil yang rusak,” tutur dia.

Lokasi pembangunan embung berada di Dukuh Sidosari yang berbatasan dengan Desa Balerante. Luas embung sekitar 1,5 hektare (ha), berada di lahan yang sudah dibebaskan pemerintah desa setempat seluas 2,0754 ha. Pintu air masih digembok meski proyek pembangunan yang dibiayai APBD 2017 rampung sekitar 17 Desember 2017.

Sementara itu, dinding embung berupa susunan batu. Hanya, susunan batu itu tak menutup seluruh dinding. Beberapa bagian masih berupa tanah bercampur pasir. Di beberapa lokasi, kondisi tanah longsor akibat tergerus air.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan belum mendapat laporan terkait proyek pembangunan embung di Desa Panggang.

“Kalau memang itu sudah selesai ya segera saja difungsikan,” kata dia.

Mulyani menuturkan pembangunan embung di wilayah lain bakal dilakukan pada 2018. Salah satu embung dibangun di wilayah Kecamatan Gantiwarno.

“Kami juga ada pengajuan usulan ke provinsi untuk mendapatkan bantuan pembangunan embung,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya