SOLOPOS.COM - Jalan rusak di Jl. Soekarno Hatta, Desa Cepiring, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jateng. (Facebook.com-Ahmad)

Infrastruktur berupa jalan rusak di Kendal membuat netizen geram dan berniat mengalang dana untuk perbaikan jalan.

Semarangpos.com, KENDAL — Infrastruktur berupa jalur jalan di Kendal terbilang lama menjadi sorotan publik pengguna Internet (netizen) karena banyak yang rusak dan tak kunjung diperbaiki. Hal itu pun memancing netizen yang tergabung dalam grup Facebook Liputan Kendal Terkini berencana menggalang dana untuk perbaikan jalan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rencana itu kali pertama diungkapkan pengguna akun Facebook Ahmad yang lantas memancing reaksi netizen lainnya. “Ayo lur urunan 5000nan gawe nambal dalan lur,” tulisnya di dinding grup seraya mengunggah foto jalan rusak di Jl. Soekarno Hatta, Desa Cepiring, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) ke dinding grup, Rabu (1/2/2017).

Rencana itu pun disetujui sejumlah netizen member Liputan Kendal Terkini karena mereka menganggap jalan rusak tersebut sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Pengguna akun Facebook Hazsanz Vanjava Wesorrakndugalz bahkan menyarankan netizen untuk melaksanakan penggalangan dana di depan Kantor Bupati Kendal sebagai bentuk sindiran. “Kumpul ngarep pendopo wae lur. Mbek bupati & jajarane do rumongso,” tulisnya dalam kolom komentar.

Sementara itu, sejumlah netizen menganggap infrastruktur berupa jalan tersebut adalah tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng karena merupakan jalan provinsi, bukan tanggung jawab Pemkab Kendal. Benar saja, dalam Pasal 9 ayat (1) UU No. 38/2004 tentang Lalu Lintas dan Agkutan Jalan, disebutkan pemerintah pusat berwenang atas peyelenggaraan jalan nasional dan pemerintah provinsi berwenang atas penyelenggaraan jalan provinsi. Sedangkan, Pemerintah kabupaten/kota hanya berwenang atas penyelenggaraan jalan kabupaten/kota dan jalan desa.

Jika memang Jl. Soekarno Hatta di Cepiring itu termasuk jalan provinsi, maka itu adalah tanggung jawab pihak Pemprov Jateng. Sebagian netizen lantas menyarankan agar segera melapor kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo agar persoalan infrastruktur jalan yang rusak di Kendal itu bisa segera mendapatkan perhatian dari Pemprov Jateng.

Berdasarkan pantauan Semarangpos.com, kiriman mengenai infrastruktur jalan yang rusak di Kendal itu sudah dibanjiri lebih dari 300 komentar. Kiriman tersebut juga sudah dibagikan puluhan kali oleh netizen member Liputan Kendal Terkini. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya