SOLOPOS.COM - Pengendara sepeda motor dan mobil melintasi jembatan Kali Anyar di Gilingan, Banjarsari, Solo, Rabu (18/11/2015). Pemkot Solo berencana membangun tambahan satu ruas jembatan pada 2016 untuk mengurai kemacetan serta menunjang akses pembangunan infrastruktur kawasan Solo utara. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Infrastruktur jembatan Solo, warga yang terkena proyek pelebaran jembatan Tirtonadi meminta ganti rugi Rp15 juta/meter.

Solopos.com, SOLO–Sejumlah warga yang terdampak proyek pembangunan jembatan baru Tirtonadi menuntut penggantian ganti rugi yang layak bagi tempat tinggalnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamis (19/11/2015), harga pasaran tanah di sekitar Jl. Kapten Tendean berkisar Rp15 juta/meter-Rp20 juta/meter.

Warga yang terdampak pembangunan jembatan baru Tirtonadi, Drajad Uripno, mengutarakan pihaknya meminta pemerintah memberikan ganti rugi yang sepadan untuk membeli tempat baru yang strategis seperti yang mereka tempati saat ini.

“Luas bangunan di sini 226 meter2, sedangkan luas tanahnya 113 meter2. Saya menghendaki minimal ganti ruginya bisa dipakai untuk membeli tempat baru yang sama strategisnya dengan tempat ini,” terangnya saat ditemui Solopos.com.

Drajad mengatakan dia sudah membuka praktik pengacara di Jl. Popda No. 3 sejak 2005 lalu. Sejak mengetahui wacana pembangunan jembatan tersebut, ia mengaku mulai mencari lahan lokasi baru untuk tempat usahanya.

“Saya sudah survei yang luasnya kurang lebih sama. Kira-kira di Jl. Sumpah Pemuda dengan luasan sama harganya sampai Rp3,5 miliar. Ada juga yang menawarkan di Jl. Adi Sumarmo seharga Rp2,5 miliar. Kalau ganti ruginya sesuai, kami tidak masalah melepas tanah. Ini untuk kepentingan umum juga,” jelas dia.

Menurut Drajad, dia bersama empat warga lain yang terdampak pembangunan jembatan tirtonadi sudah menerima sosialisasi rencana proyek tersebut di Kantor Kelurahan Nusukan, Senin (15/11/2015) lalu. Ia mengaku cukup terkejut dengan wacana yang direalisasikan pada awal tahun depan. “Cukup mendadak juga pemberitahuannya,” katanya.

Warga lain yang tinggal di sudut jembatan Tirtonadi, Mitro Kasbi, juga setuju pindah asalkan diberikan ganti rugi yang layak.
“Di seberang situ harganya sudah Rp15 juta/meter. Paling tidak di sini sama harganya,” harapnya.

Mitro membeberkan dia bersama keluarganya sudah tinggal di tempat tersebut sejak 20 tahun yang lalu.

“Dulu tempat tinggal saya di seberang. Lalu saya beli tempat di sini sebelum pasar [bambu] berdiri. Setelah pasar berdiri, pemerintah rutin menagih retribusi seperti pedagang di pasar bambu. Saya juga rutin membayar pajak. Setoran saya dobel ke pemerintah. Semoga kelak ganti ruginya layak,” ujar dia.

Sebelumnya, DPU Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo segera membahas persoalan empat bangunan rumah milik warga yang bakal terkena proyek. Pembangunan jembatan baru Tirtonadi akan dibiayai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya