SOLOPOS.COM - Ilustrasi underpass (JIBI/Solopos/dok)

Infrastruktur Jatim ini terkait rencana pembangunan underpass di Madiun.

Madiunpos.com, SURABAYA – Pembangunan underpass atau jalan bawah tanah di kawasan Madiun dinilai sangat dibutuhkan untuk mengurai kemacetan yang disebabkan adanya perlintasan kereta api.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji kepada wartawan di Surabaya, Selasa (12/7/2016), mengatakan pemerintah harus segera membangun fasilitas atau sarana jalan seperti underpass atau flyover (jalan layang) di kawasan itu.

“Pembangunan sarana jalan sangat diperlukan karena setiap liburan panjang, khususnya arus mudik dan balik maupun masa liburan lainnya, antrean kendaraan sangat padat,” papar Kapolda.

Tak adanya jalur alternatif di kawasan tersebut, ungkap jenderal polisi bintang dua tersebut, membuat kemacetan menjadi sesuatu yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Kasus kemacetan di Wilangan hingga Saradan ada lintasan kereta api dan tak ada jalur alternatif. Pemerintah harus mengubahnya,” ucap Anton.

Pihaknya juga berharap pengerjaan jalan tol Surabaya-Solo segera rampung sehingga pada tahun-tahun yang akan datang tidak terjadi lagi kemacetan panjang di kawasan tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo menyatakan Pemprov Jatim siap membangun underpass di beberapa titik rawan terjadi kemacetan, seperti di jalur Caruban-Saradan, kawasan Madiun.

“Rencana pembangunannya sudah disetujui Kementerian Perhubungan dan tinggal realisasinya saja,” ujar Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Diharapkan, mulai tahun depan proses pembangunannya sudah dilaksanakan dan masyarakat bisa terbebas dari kemacetan luar biasa yang kerap terjadi akibat adaya perlintasan kereta api tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya