SOLOPOS.COM - Sejumlah pengguna jalan menghindari jalan berlubang di Jalan Jogja-Wonosari kilometer 29, tepatnya di Dusun Gilang, Desa Bunder, Kecamatan Patuk, Gunungkidul. Minggu (15/1/2017) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Infrastruktur Gunungkidul di area Jogja-Wonosari banyak jalan berlubang

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Sejumlah titik jalan berlubang di sepanjang Jalan Jogja-Wonosari masih banyak ditemui. Jalan berlubang di sejumlah titik yang memiliki lalu lintas padat tersebut dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan pengguna jalan.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Baca Juga : INFRASTRUKTUR GUNUNGKIDUL : Jalan Berlubang Bahayakan Pengguna Jalan

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Gunung Kidul, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Samiyono mengakui memang terdapat sejumlah titik jalan berlubang di sepanjang Jalan Jogja-Wonosari. Kata dia memang sejumlah titik tersebut jika tidak segera dilakukan perbaikan akan dapat membahayakan pengguna jalan.

Diakuinya sejumlah titik kerusakan jalan di sepanjang Jalan Jogja-Wonosari telah menjadi perhatian khusus Sat Lantas Polres Gunungkidul. Sejumlah polisi kata dia telah disiagakan demi menjaga keamanan pengguna jalan. Terlebih saat kendaraan wisatan mulai memadati jalan.

Namun tak bisa dia dipungkiri, yang harus segera dilakukan adalah dengan melakukan perbaikan jalan.

“Kemarin sudah dilakukan penambalan di sejumlah titik jalan yang berlubang, tapi ya belum sempurna. Ada yang ditambal tapi kemudian muncul lagi [kerusakan]” ujarnya.

Dengan demikin pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Gunungkidul. Dia berharap pihak DPUPKP segera mengkoordinasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, sebagai penanggung jawab utama untuk melakukan perbaikan jalan.

Meski begitu dia tak bisa memastikan kapan perbaikan akan dilakukan. Namun dia berharap agar perbaikan jalan dapat segera dilakukan. “Yang bisa kami lakukan adalah melaporkan dengan mengirimkan surat ke DPUPKP supaya segera ditindalanjuti,” pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya