SOLOPOS.COM - Satu unit alat berat beroperasi membuka lahan untuk pelebaran jembatan Samiran, di Desa Samiran, Kecamatan Selo, Boyolali, Sabtu (19/12/2015). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Infrastruktur Boyolali ini terkait proyek pelebaran jembatan Samiran di Selo.

Solopos.com, BOYOLALI — Pelaksana proyek mulai membuka lahan untuk pelebaran jembatan Samiran, di Kecamatan Selo, Boyolali. Tanah yang dikeruk adalah tanah milik warga yang sudah dibebaskan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada Sabtu (19/12/2015) kemarin, patok tanah yang menjadi batas pelebaran sudah terpasang termasuk di tanah milik salah satu warga yang belum bisa dibebaskan. Satu unit alat berat mengeruk tanah untuk pelebaran jembatan yang ambrol sejak awal tahun 2015.

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara di bawah jembatan masih ada pekerjaan pemasangan beronjong batu dan gorong-gorong.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jateng mengebut proyek perbaikan dan pelebaran jembatan Samiran, setelah proyek itu terhambat pembebasan tanah. Bahkan hingga proyek berjalan, masih ada satu tanah warga yang belum bebas.

“Luasnya sekitar 126 meter persegi. Itu milik Pak Bero warga Desa Selo, bukan warga Samiran,” kata Kades Samiran, Marjuki, saat ditemui di Lapangan Samiran, Sabtu (19/12/2015).

Camat Selo, Wurlaksono, juga membenarkan ada satu tanah warga yang terkena proyek pelebaran jembatan yang belum bersedia dibebaskan hingga saat ini.

Menurut Wurlaksono, pemilik tanah telah menawar harga tanah sangat tinggi lebih dari Rp1 juta per meter persegi. Padahal, dalam aturan pembebasan tanah untuk kepentingan umum, harga pembebasan maksimal adalah Rp450.000 per meter persegi.

“Kalau jual beli tanah, begitu ada penjual dan pembeli, harga berapapun selesai. Tetapi kalau pembebasan tanah untuk kepentingan umum, di tengah-tengah antara penjual dan pembeli ada yang namanya aturan,” kata Wurlaksono.

Dengan kondisi ini, sangat memungkinkan tanah milih Pak Bero tetap akan dikepras untuk pelebaran jalan meskipun proses konsinyasi di pengadilan belum selesai. Hal ini dibenarkan Pengawas Jalan Solo-Selo-Borobudur (SSB) Bina Marga Provinsi Jateng, Sumarwan.

“Ya, walaupun konsinyasi belum selesai, tetapi kalau sudah waktunya dibuka, lahan itu tetap akan dikepras untuk proyek pelebaran jembatan,” kata Sumarwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya