SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Infrastruktur Boyolali berupa pembangunan embung dibangun dari DBHCT.

Solopos.com, BOYOLALI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memanfaatkan sebagian alokasi dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) tahun 2016 untuk membangun embung.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan ESDM (DPU dan ESDM) ada sembilan embung yang dibangun dengan dana DBHCT di sembilan desa. Kesembilan embung itu ada di Desa Sangup, Lanjaran, Dragan, Sumur, dan Cluntang Kecamatan Musuk, Desa Cepogo Kecamatan Cepogo, Desa Cepokosawit dan Jenengan Kecamatan Sawit, serta Desa Sempu Kecamatan Andong.

Menurut Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) DPU dan ESDM Boyolali, Suyono, embung yang dibangun PSDA DPU dan ESDM akan dimanfaatkan sebagai bahan baku air pertanian. Seperti diketahui, proyek embung yang ada di Boyolali tidak hanya dari DPU dan ESDM, tetapi juga Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Dispertanbunhut) dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Pudam).

“Pemanfaatannya berbeda. Selain untuk bahan baku air pertanian, embung dari DPU dan ESDM di daerah Musuk juga akan dimanfaatkan untuk air baku rumah tangga, seperti mandi, cuci, saat musim kemarau,” kata Suyono, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Jumat (16/9/2016).

Dia menjelaskan embung yang dibangun di sembilan desa itu rata-rata menghabiskan alokasi anggaran berkisar Rp670 juta hingga Rp785 juta dengan kisaran volume embung mencapai 2.000 meter kubik. Embung dibangun di tanah kas desa. Saat ini, proyek embung di sembilan desa itu masih berjalan. Targetnya, embung bisa dimanfaatkan tahun depan.

“Proyek ini merupakan salah satu bagian dari visi misi pemerintah kabupaten agar setiap desa di Boyolali punya embung,” ujar Suyono.

Proyek embung akan berlanjut hingga tahun-tahun mendatang. PSDA DPU ESDM menargetkan minimal setiap tahun menerima alokasi untuk lima embung.

“Tiap tahun minimal lima embung. Tahun depan juga sudah kami rancang, minimal lima embung,” kata Suyono.

Sayangnya, PSDA DPU dan ESDM memiliki kendala untuk mencari tanah kas desa yang layak untuk dibangun embung.

“Minimal kami butuh luas 60 meter x 60 meter untuk mencapai target volume. Tapi rupanya sulit juga cari tanah yang sesuai kebutuhan,” tutur dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya