SOLOPOS.COM - Pengguna jalan melintas di depan Rutan Boyolali menjelang eksekusi terpidana mati Tran Thi Bich Hanh, Sabtu (17/1/2015). (Muhammad Irsyam Faiz/JIBI/Solopos)

Infrastruktur Boyolali, Pemkab Boyolali siap memfasilitasi relokasi rutan.

Solopos.com, BOYOLALI–Rencana merelokasi Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali menguat. Bupati Boyolali, Seno Samodro, mengaku telah menerima kunjungan dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Perwakilan Jawa Tengah terkait wacana relokasi rutan, beberapa waktu lalu. Bupati bahkan telah menyediakan dua alternatif lahan untuk lokasi baru rutan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Menkumham Provinsi Jateng sudah berkunjung ke Boyolali. Intinya Bupati siap memfasilitasi. Memang rutan sudah tidak layak, kalau sampai dunia mengetahui kondisinya, tentu akan dianggap sudah menyalahi hak asasi manusia [HAM],” kata Seno, saat berbincang dengan Solopos.com, belum lama ini.

Bupati prihati dengan kondisi Rutan Boyolali. Selain sudah sangat overload, Kantor Rutan Boyolali juga tidak memiliki lahan parkir yang memadai. Berdasarkan pertemuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali dan Kemenkum HAM Kanwil Jateng, anggaran untuk merelokasi rutan mencapai Rp35 miliar untuk kapasitas 250 narapidana. Rutan akan dibangun dengan rancangan yang modern dan mengedepankan kepentingan HAM.

“Tapi ini kan instansi vertikal. Kalau tukar guling nilainya hanya Rp2 miliar jadi masih kurang Rp33 miliar. Kalau mereka menghendaki tanah yang lebih luas kami bisa siapkan. Tetapi artinya yang membangun mereka sendiri. Ya yang penting bupati mengetahui apa persoalan mereka, kami akan cari solusinya bersama,”papar Seno.

Dua lahan alternatif yang disiapkan masing-masing seluas 2 hektare dan 4,4 hektare. Namun, Seno belum bersedia menyebutkan dua lokasi alternatif tersebut. “Kami khawatir belum apa-apa warga sudah ndak seneng. Masak desane digaweke penjara. Nek kanggonan pabrik mesti da seneng, tapi nek penjara?”

Lokasi rutan di Jl.Merbabu sudah tidak sesuai dengan ketentuan RTRW. Saat ini, Rutan Boyolali tidak memiliki lahan parkir. Parkir kendaraan roda empat selalu memanfaatkan badan jalan di Jl. Merbabu.

“Nek caraku kui wis ra mathuk karo RTRW. Rutan kok di pusat kota dan ndak punya lahan parkir. Buat parkir dua mobil saja ndak bisa.”

Kepala Satuan (Kasat) Pengamanan Rutan Boyolali, Fathur R.J., membenarkan rencana Kemenkumham Kanwil Jateng yang merelokasi Rutan Boyolali. “Tapi nanti biar dijelaskan lebih terperinci sama yang lebih berwenang [Kepala Rutan],” kata Fathur.

Menurut Fathur, relokasi rutan tak lepas dari kondisi rutan saat ini yang sudah overload dan tidak sesuai dengan standar HAM. Saat ini, rutan dihuni oleh 132 orang tahanan. Padahal, sesuai standar HAM, Rutan Boyolali hanya berkapasitas 38 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya