SOLOPOS.COM - Warga dusun Diro sedang gotong-royong memperbaiki jalan di wilayah setempat, Minggu (5/2/2017). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Infrastruktur Bantul berupa jalan di Dusun Diro rusak

Harianjogja.com, BANTUL-Sejumlah warga dari Dusun Diro bersama-sama melakukan perbaikan seadanya atas rusaknya jalan di sebelah selatan kantor Badan Ketahanan Pangan Pelaksana Penyuluhan (BKPPP) Bantul, menuju ke arah barat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dusun Diro Sumaryanto menuturkan, upaya perbaikan sudah dilakukan sejak Minggu (5/2/2017). Perbaikan jalan ini sudah ketiga kalinya dilakukan warga. Pasalnya, kerusakan telah terjadi sejak setahun lalu, tidak kunjung ada perbaikan dari pemerintah.

Warga setempat sudah pernah melaporkan kerusakan jalan desa tersebut, saat ada kunjungan dan pantauan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul.

Sedangkan Pemerintah Desa Pendowoharjo pun telah melaporkan kondisi jalan itu kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Bantul.

“Kondisi jalan seperti ini menjadi kendala bagi pengguna jalan khususnya warga RT 57, Dusun Diro. Pernah ada anak berangkat sekolah dan jatuh disitu,  pdhl ditempat tersebut ada kubangan air, anak itu pulang dan tidak jadi berangkat sekolah,” ujarnya, Senin (6/2/2017)

Karena laporan warga tak kunjung mendapatkan respon, warga akhirnya memilih bergotong-royong memperbaiki jalan, secara seadanya, yakni dengan menguruk lubang-lubang di jalan. Biaya yang digunakan untuk gotong-royong berasal dari sumbangan warga yang berhasil dikumpulkan dan digunakan untuk membeli material.

Kini pihaknya hanya berharap pemerintah kabupaten dapat memberikan perhatian untuk pembenahan jalan tersebut. Agar tidak terulang kejadian seperti di wilayah lain, warga menanam pohon di tengah jalan, sebagai aksi protes karena jalanan rusak tidak segera diperbaiki

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bobot Ariffi’ aidin yang dimintai konfirmasi mengungkapkan, DPU PKP perlu melakukan pengecekan ke lapangan atas laporan dari warga tersebut. Setelah itu, ia baru dapat mengetahui secara jelas apakah pembenahan jalan tersebut menjadi tanggung jawab kabupaten atau bukan.

“Kalau itu jalan kabupaten, maka kami baru bisa menganggarkan perbaikan jalan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2018, sedangkan kalau itu jalan desa, bisa diperbaiki menggunakan anggaran desa,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya