SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Lahan lokasi pasar tersebut sampai saat ini belum mengantongi legalitas.

Harianjogja.com, BANTUL– Pembangunan Pasar Ngangkruksari, di Desa Donotirto, Kretek, Bantul menimbulkan polemik. Komisi C DPRD Bantul mendesak agar pembangunan pasar senilai Rp13 miliar itu dihentikan.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Komisi C DPRD pada Kamis (14/7/2016) lalu menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi calon Pasar Ngangkruksari, Kretek. Anggota Komisi C DPRD Bantul yang membidangi masalah infrastruktur Uwaisun Nawawi mengungkapkan, lahan lokasi pasar tersebut sampai saat ini belum mengantongi legalitas.

Pasalnya kata dia, penggunaan tanah kas desa milik Pemerintah Desa Donotirto sebagai pasar tradisional tersebut belum mendapat izin dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. “Sesuai aturan kalau mau menggunakan tanah kas desa atau mengalihfungsikan tanah harus seizin gubernur. Dulu itu kan tanahnya berupa sawah lalu akan dijadikan pasar, itu belum ada izinnya,” ungkap sosok yang akrab disapa Gus Wais itu, Jumat (15/7/2016).

Karenanya DPRD Bantul mendesak Pemkab Bantul menghentikan proses pembangunan pasar sebelum masalah legalitas tanah selesai.

Selain alasan tersebut, menurut politisi PKB itu, pembangunan Pasar Ngangkruksari yang menelan biaya hingga Rp13 miliar berpotensi tidak selesai hingga akhir tahun lantaran sampai sekarang proyek tersebut belum dilelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya