SOLOPOS.COM - Lubang tampak menganga di Bendungan Karang, Desa Donotirto, Kecamatan Kretek, Jumat (21/10/2016) siang. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Infrastruktur Bantul untuk Bendung Karang belum juga diperbaiki.

Harianjogja.com, BANTUL — Usaha Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mendesak pihak Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) segera menangani jebolnya Bendung Karang di Desa Donotirto menemui jalan buntu. Alih-alih mengiyakan desakan itu, pihak BBWSSO ternyata justru melimpahkan penanganan itu kepada Pemkab Bantul.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca Juga : INFRASTRUKTUR BANTUL : Bupati Bantul Menyayangkan Respon BBWS Serayu-Opak Lambat Tangani Bendung Karang)

Seperti diakui Kepala Seksi (Kasi) Operasi Jaringan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Bantul Yitno, dari hasil rapat terakhir, Jumat (18/11/2016) pihaknya dengan pihak BBWSSO, otoritas tertinggi atas sungai-sungai besar di wilayah DIY dan sekitarnya itu lempar handuk.

“Mereka tak punya dana,” kata Yitno kepada wartawan, Rabu (23/11/2016).

Dikatakannya, dari hasil rapat itu, pihak BBWSSO hanya bersedia membantu pengadaan karpet biotek, karung plastik, kawat bronjong, dan ekskavator saja. Sedangkan untuk batu dan tenaga pengerjaannya diserahkan kepada Pemkab Bantul.

Namun, dengan kondisi keuangan Bantul yang sudah nyaris tutup buku, pengadaan itu jelas mustahil dilakukan.

Selain itu, ia pun terkejut ketika BBWSSO mengklaim bahwa Bendung Karang merupakan kewenangan Pemkab Bantul dengan dasar bahwa lahan pertanian yang dialiri oleh bendung itu memiliki luas kurang dari 1.000 meter persegi.

“Tapi masalahnya, sampai hari ini kami [Pemkab Bantul] belum memiliki surat serah terimanya,” katanya.

Jika memang bendung itu menjadi kewenangan Pemkab Bantul, ia pun berencana akan melakukan kajian terhadap rencana renovasi bendung tersebut pada 2017 mendatang. Pembangunan bendung baru bisa dilakukan pada 2018.

“Biayanya belum tahu, tergantung hasil kajian itu. Perkiraan saya bisa mencapai Rp1 miliar,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul Dwi Daryanto mengaku akan segera berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait di jajaran Pemkab Bantul dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY. Bahkan ia pun membuka kemungkinan adanya peningkatan status dari siaga darurat menjadi darurat, khusus untuk kawasan bantaran sungai di Bantul.

“Tidak khusus untuk sekitar Bendung Karang saja. Karena saya lihat kondisi bantaran sungai di Bantul memang kritis,” katanya, Minggu (20/11/2016).

Adapun untuk skenario pendanaannya, ia akan memprioritaskan penggunaan Biaya Tak Terduga (BTT) Kabupaten Bantul. Jika memang masih tak mencukupi, pihaknya bisa mengajukan usulan bantuan kepada pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui pos anggaran Dana Siap Pakai (DSP). Menurutnya, meski tidak bersentuhan langsung dengan pemukiman warga, namun daya rusak air terhadap bantaran sungai itu jika tak segera ditangani, pun akan berimbas pada pemukiman warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya