SOLOPOS.COM - Kondisi kolam renang yang mangkrak dan berganti menjadi kolam lele. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Infrastruktur Bantul yang mangkrak akan diperhatikan

Harianjogja.com, BANTUL — Sempat diwarnai aksi saling tuding antara dua instansi teknis terkait kewenangan pengelolaan aset pariwisata berupa wahana kolam renang yang berada di lahan Relokasi Baru Pantai Parangtritis, tepatnya di RT 03 Dusun Mancingan, Desa Parangtritis.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akhirnya buka suara. Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Pemkab Bantul berjanji akan menyerahkan pengelolaan aset seluas lebih dari 2.000 meter persegi kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes).

(Baca Juga : INFRASTRUKTUR BANTUL : Mangkrak, Kolam Renang Berganti Jadi Kolam Lele)

Sekda Bantul Riyantono mengakui, saat ini pihaknya memang tengah berupaya menata kembali semua aset yang menjadi milik Pemkab Bantul. Dengan penataan Sistem Organisasi Tata Kerja (SOTK), pihaknya memang masih terus mendata semua aset tersebut.

“Salah satunya adalah wahana kolam renang itu,” katanya saat ditemui di kantor Pemkab Bantul, Jumat (17/12/2016) sore.

Menurut dia, sejak awal dibangun, wahana itu memang rencananya akan diserahkan kepada Pemdes Parangtritis untuk dikelola oleh warganya. Namun, saat ditanya mengenai alasan mangkraknya aset senilai kurang lebih Rp200 juta itu, ia enggan banyak berkomentar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya