SOLOPOS.COM - Salah satu bukit karst di Dusun Bedoyo Kulon, Ponjong, yang sempat menjadi lokasi pertambangan sebuah perusahaan tambang, Sabtu (10/9/2015). (Harian Jogja/Uli Febriarni)

Info terkini dari Gunungkidul, satu orang diamankan dari lokasi penambangan batu ilegal

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepolisian Gunungkidul menggerebek penambangan batu ilegal alias tidak berizin di Dusun Gelaran, Bejiharjo, Karangmojo. Penambangan terjadi di dekat kawasan karst yang dilindungi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gunungkidul pada Selasa (25/10/2016) sore menghentikan paksa praktik penambangan batu menggunakan alat berat di Dusun Gelaran.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengatakan, polisi menahan seorang pengusaha penambangan batu berinisial KM, 52.

“Statusnya sekarang sudah tersangka,” terang Ngadino, Rabu (26/10/2016). Selain menahan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti alat berat merk Komatsu warna kuning, uang tunai senilai Rp900.000 dari hasil usaha tambang serta buku berisi rekap penjualan hasil tambang.

Menurut Ngadino, penambangaan itu sudah terjadi sekitar tiga hari. Penambangan dilakukan di lahan milik warga setempat. Penambangan tersebut kata dia tidak mengantongi izin alias ilegal. Saat digerebek, tengah terjadi aktivitas penambangan di lokasi tersebut. “Saat digerebek pekerja tengah mengeruk hasil tambang,” kata dia.

Tambang batu lalu diangkut menggunakan truk dan dijual. Polisi menjerat tersangka dengan Undang-undang No. 4/2009 tetang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Kendati penambangan terjadi di lahan pribadi, perizinan kata Ngadino tetap diwajibkan lantaran praktik penambangan berpotensi merusak lingkungan.

“Seperti halnya judi, meski dilakukan di tempat pribadi tetap dikenai sanksi pidana,” imbuhnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya