SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan polisi tersangka pelaku kriminalitas. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/JIBI/Harian Jogja)

Info terkini, seorang oknum polisi Polda DIY diamankan karena mengedarkan uang palsu

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Seorang oknum polisi Polda DIY terlibat kasus uang palsu di Gunungkidul.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, pelaku adalah Maryadi, anggota Dit Sabhara Polda DIY berpangkat Kompol. Peristiwa ini bermula saat Polsek Saptosari Gunungkidul menerima laporan adanya warga yang membeli rokok dengan uang palsu. Setelah ditelusuri, pelaku mengarah pada tersangka.

Polisi Saptosari kemudian mengejar tersangka. Saat ditangkap, tersangka bersama seorang perempuan bernama Niken Fiatini Flarasati, warga Sorowajan Baru Banguntapan, Banguntapan, Bantul.

Dari keduanya didapati sejumlah barang bukti berupa tiga lembar uang Rp300.000, rokok yang baru saja dibelinya serta uang kembalian membeli rokok.

Di mobil tersangka, kemudian dilakukan penggledahan pada mobil yang digunakan pelaku (mobil jenis Daihatsu Xenia warna hitam nopol AA 1296 DE) dan didapati tas warna hitam yang berisi sejumlah uang dan beberapa barang yang diduga alat dan hasil kejahatan.

Barang bukti tersebut di antaranya 176 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, uang asli Rp6,3 juta, puluhan bungkus rokok, senjata api, sejumlah obat kuat dan barang-barang lain.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyebutkan total uang palsu yang disita mencapai Rp71 juta, dengan rincian di mobil Rp17 juta dan di rumahnya Rp54 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya