SOLOPOS.COM - Beberapa orang petugas Dishubkominfo Gunungkidul sedang melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik angkutan lebaran yang ada di PO Maju Lancar. Rabu (29/6/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Info mudik 2016, kondisi angkutan lebaran menjadi perhatian.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Gunungkidul mengancam akan mengandangkan angkutan lebaran yang tak layak jalan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kendaraan memenuhi standar dan dengan harapan insiden kecelakaan bisa diminimalisir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Seksi Angkutan, Bidang Transportasi Dishubkominfo Gunungkidul Bayu Setyawan mengatakan, pemeriksaan angkutan lebaran dilakukan untuk memastikan kendaraan yang dimiliki layak jalan. Di Gunungkidul pemeriksaan dilakukan di dua pool, yakni milik Perusahaan Otobus (PO) Maju Lancar di Dusun Siyono, Logandeng, Playen dan PO Rosalia Indah di Desa Semin, Kecamatan Semin.

Pemeriksaan moda transportasi ini dilakukan pada Rabu (29/6/2016). Adapun pengecekan meliputi kondisi fisik angkutan hingga kelengkapan surat menyurat kendaraan. Hasilnya ditemukan sejumlah bus kondisinya belum layak jalan, di antaranya ada delapan bus yang kacannya mengalami keretakan.

Bayu menjelaskan, temuan-temuan di pool akan dijadikan sebagai bahan evaluasi. Selanjutnya, hasil evaluasi yang berupa catatan-catatan kendaraan yang kurang layak jalan akan dijadikan rekomendasi agar para pemilik melakukan perbaikan sebelum kendaraan tersebut dioperasikan.

“Ini baru langkah awal dan tidak berhenti di sini. Nanti saat di terminal akan kita cek lagi. Jika temuan tersebut belum diperbaiki, maka bus itu tidak boleh dioperasikan,” kata Bayu kepada wartawan, di sela-sela kegiatan pengecekan di PO Maju Lancar, Rabu kemarin.

Dia menegaskan, pelarangan terhadap bus-bus yang tak layak jalan merupakan harga yang tak bisa ditawar-tawar. Hal ini merupakan instruksi dari Kementerian Perhubungan yang mengingingkan nol kecelakaan di lebaran tahun ini. Untuk mewujudkan target ini, kata Bayu, dilakukanlah berbagai pengecekan, yang intinya untuk memastikan bahwa kendaraan angkutan layak jalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Ancaman dishubkominfo untuk mengkandangkan armada yang tidak laik jalan bukan isapan jempol semata. Pasalnya di awal Juni lalu mereka memarkir dua bus Jogja-Wonosari dengan alasan tidak layak jalan karena kondisi fisik kendaraan yang tidak memenuhi standar.

“Surat kita layangkan ke pemilik agar segera dilakukan perbaikan. Tanpa adanya perbaikan tersebut, pengurusan KIR tidak akan dilayani sehingga bus tidak bisa beroperasi,” kata Kepala Dishubkominfo Gunungkidul Purnamajaya bebeberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya