SOLOPOS.COM - Lalu lintas di jalur Gunungkidul. (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Larangan kendaraan angkutan barang beroperasi mulai H-3 lebaran belum sepenuhnya ditaati. Lalu lalang kendaraan angkutan barang masih ditemui di jalur utama Gunungkidul.

Berdasarkan pantauan Kamis (24/7/2014), kendaraan angkutan barang masih tetap beroperasi, padahal Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Gunungkidul sudah memberikan larangan mulai tiga hari sebelum dan satu hari sesudah lebaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendaraan-kendaran angkutan barang yang masih hilir mudik di sepanjang jalan Jogja-Wonosari didominasi truk pengangkut pasir, mobil pikap dan lainnya.

Kepala Satlantas Polres Gunungkidul AKP M Faisal Pratama mengatakan, pihaknya masih memberikan kelonggaran terhadap beroperasinya kedaraan angkutan barang.

Kelancaran arus lalu lintas menjadi pertimbangan truk-truk tersebut tetap dibiarkan beroperasi. Apalagi, hingga tiga hari sebelum lebaran pantauan arus lalu lintas terlihat lancar.

“Terhadap kendaraan angkutan barang, kami masih sebatas melakukan peringatan dan belum menindak tegas,” katanya, saat melakukan pemantauan di pos pengamanan di Bunder, Patuk, Kamis (24/7/2014).

Faisal menjelaskan, sanksi tegas terhadap kendaraan angkutan barang  yang tetap beroperasi mulai diterapkan dua hari menjelang lebaran. Hal ini didasarkan pada pertimbangan puncak arus mudik lebaran terjadi pada saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya