SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL- Untuk menjamin fungsi rambu lalu lintas selama Lebaran, Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul menyiagakan petugas selama 24 jam yang akan memantau maupun menerima laporan ketika ada kerusakan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) maupun lampu penerangan jalan umum (LPJU).

“Kami buka posko Induk Perhubungan di terminal Gabusan, dengan ketugasan perbaikan atas kerusakan APILL, LPJU yang menjadi tanggungjawab Dishub Bantul, selama 24 jam,” kata Kepala Dishub Bantul Suwito, Rabu (23/7/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara itu, kata dia, selain untuk pastikan kondisi APPIL, Posko Induk Perhubungan yang dibuka mulai 23 Juli sampai 4 Agustus ini berfungsi mengendalikan lalu lintas pada persimpangan dan ruas jalan khususnya di kawasan posko Induk (Jalan Parangtritis).

“Kemudian mengawasi dan mengendalikan penyelenggaraan parkir tepi jalan umum se Bantul, yang berpotensi menimbulkan kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran 2014,” katanya.

Ia mengatakan di Posko Induk ini juga disediakan tiga bus cadangan angkutan Lebaran, untuk mengantisipasi jika ada penumpang yang terlantar atau tidak terangkut dengan tujuan wilayah Bantul dan sekitarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya