SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Untuk mencegah terjadinya banyak korban kecelakaan, Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tegas melarang masyarakat menggunakan mobil bak terbuka untuk berlebaran.

Hal ini sesuai dengan perintah Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

“Bahkan kami akan menilangnya. Ini permintaan gubernur,” kata Direktur Lantas Polda DIY Kombes Pol Nasri Wiharto, Rabu (23/7/2014) petang.

Ia mengakui untuk tugas ini, polisi malah bisa menjadi bulan-bulanan warga karena dianggap “usil”. Tapi pada prinsipnya, polisi akan berusaha meminta mereka untuk turun demi keselamatan. Di Tulungagung, Jawa Timur, belasan orang tewas karena berpergian menggunakan pick up setelah bertabrakan dengan kendaraan lainnya.

Pelarangan ini juga berlaku untuk mobil “kelinci” atau odong- odong. Hanya masalahnya, polisi kerap menemui kendala untuk menertibkannya, karena mereka yang sering menggunakannya justru dari kaum ustaz atau agamawan dengan para jemaahnya.

Rani W Rumintarto, Anggota DPRD DIY meminta agar larangan menggunakan mobil bak terbuka dan odong-odong itu kepada masyarakat disosialisasikan ke masyarakat, misalnya, dengan memasang spanduk-spanduk larangan di tempat strategis.

“Kami sepakat langsung diturunkan, karena rawan kecelakaan,” ujar Politisi Golkar itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya