SOLOPOS.COM - Anggota Bawaslu Sukoharjo membuka pendaftaran pemantau pemilu dengan meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024, Sabtu (11/6/2022). (Istimewa-Bawaslu Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 dengan meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu. Meja Layanan Pemantau Pemilu merupakan layanan pendaftaran organisasi berbadan hukum untuk mendapatkan akreditasi atau legalitas sebagai pemantau pemilu.

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, mengatakan Meja Layanan Pemantau Pemilu menjadi sarana yang melayani pemantau pemilu dalam menjalankan tugas pemantauan pemilu. Pemantau pemilu merupakan mitra kerja strategis Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan pemilu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Meja Layanan Pemantau Pemilu bakal mempermudah bagi pemantau pemilu untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Bawaslu Sukoharjo. Jadi proses pemantauan pemilu lebih cepat dengan memanfaatkan layanan ini,” kata dia, Sabtu (11/6/2022).

Bambang menyebut pengawasan pemilu membutuhkan partisipasi masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas). Mereka bisa dilibatkan dalam pemantauan dan pengawasan kontestasi politik lima tahunan yang digelar pada 2024 mendatang.

Karena itu, lembaga pemantau didorong untuk mendaftar sebagai lembaga pemantau pemilu. “Sesuai UU No 7/2017 tentang Pemilu, Bawaslu Sukoharjo siap memfasilitasi lembaga berbadan hukum yang ingin berpartisipasi dalam pemantauan pemilu. Pendaftaran pemantau pemilu terbuka untuk siapapun,” ujar dia.

Baca juga: Bawaslu Sukoharjo Tambah 8 Desa Antipolitik Uang, Mana Saja?

Anggota Bawaslu Bidang Humas, Hukum, dan Data Informasi Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo, mengatakan ada dua lembaga pemantau pada pemilu 2019 yakni Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Muladi berharap jumlah lembaga berbadan hukum yang mendaftar sebagai pemantau pemilu 2024 lebih banyak. Tantangannya, lanjut dia, modus pelanggaran pemilu kian variatif sehingga dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemilu.

“Pemantau pemilu bisa melakukan pemantauan saat pelaksaan tahapan pemilu dari awal. Bisa pendaftaran partai politik (parpol), atau pemutakhiran data pemilih. Jadi tak hanya saat pemungutan suara pemilu. Justru yang paling krusial dalam pemilu adalah tahapan sebelum pemungutan suara,” kata dia.

Baca juga: Walah, Pembangunan GOR di Gayam Sukoharjo Batal Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya