SOLOPOS.COM - Kendaraan dinas Pemkab Klaten yang bakal dilelang terparkir di basement gedung C Pemkab Klaten, Kamis (22/9/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Seratusan kendaraan bekas aset Pemkab Klaten dilelang. Kondisi kendaraan yang dilelang beragam mulai dari kondisi bagus, rusak ringan, hingga rusak berat.

Jumlah total kendaraan yang dilelang ada 109 unit. Rinciannya, ada 64 unit kendaraan roda dua serta 45 unit kendaraan roda empat dan lain-lain.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Klaten, Muh. Himawan Purnomo, mengatakan lelang kendaraan itu tak terkait dengan rencana peralihan kendaraan dinas berbahan bakar fosil ke kendaraan dinas listrik.

“Lelang kendaraan ini dalam rangka manajemen barang milik daerah, untuk efisiensi dan efektivitas. Khususnya kendaraan roda dua serta empat ada yang baik, rusak, rusak berat. Kendaraan itu sudah tidak dimanfaatkan OPD. Jadi dalam rangka tertib administrasi dan aset akhirnya dilelang,” kata Himawan saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (22/9/2022).

Himawan menjelaskan lelang menjadi salah satu cara untuk penghapusan aset. Hasil dari lelang itu bakal masuk ke kas daerah.

Baca Juga: Masa Jaya Pabrik Karung Goni Delanggu, Karyawan Bisa Punya Sepeda Mahal

“Nantinya kalau sudah ada pemenang lelang, dia menebus dan uang tebusan itu akan disetor ke kas daerah,” ungkap dia.

Untuk menggelar lelang tersebut, BPKPAD Klaten bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta. Lelang secara online dibuka, Senin (26/9/2022).

Di sisi lain, Himawan menjelaskan BPKPAD hingga kini masih menunggu petunjuk teknis ihwal rencana penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.

Sebagai informasi, Presiden, Joko Widodo, mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: KBMKB Digelar 6 Kali Setahun, Sasar Desa Miskin Ekstrem di Klaten

“Kaitannya dengan mobil listrik kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan. Terkait pengadaan itu, semuanya ada prosesnya dari anggaran dan mekanisme lainnya. Kami dari SKPD teknis kalau sudah ada petunjuk akan kami tindak lanjuti,” ungkap dia.

Kabid Aset Daerah BPKPAD Klaten, Agustina Wulandari, menjelaskan jumlah total kendaraan yang akan dilelang ada 109 unit.

“Pelaksanaan direncanakan pada Senin [26/9/2022] sesuai jadwal dari KPKNL,” jelas dia.

Informasi tentang daftar aset yang diikutkan lelang dapat diakses pada bpkpad.klaten.go.id/compro/Informasi-Publik-Serta-Merta. Dalam website itu ada beberapa paket kendaraan yang akan dilelang.

Baca Juga: Sudah Ada Pemenang Lelang, Proyek Pasar Gede Klaten Segera Dimulai

Hal itu seperti pada paket pertama ada sekitar 10 kendaraan terdiri atas sepeda motor merek Suzuki A100 tahun 1976 warna merah, Yamaha L2 S tahun 1985, Honda Astrea Star tahun 1985, dan Suzuki TRS 118M tahun 1991. Kendaraan itu dilengkapi BPKB dan STNK namun kuncinya tidak ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya