SOLOPOS.COM - Inez Gonzales. (Instagram/@lambe_turah)

Solopos.com, SOLO-Model Inez Gonzales yang mengajukan gugatan pengakuan anak atas Sirajuddin Mahmud, akhirnya mencabut berkas di Pengadilan Negeri Cikarang. Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

Inez Gonzales mencabut berkas gugatan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Cikarang. Hanya saja, pihak pengadilan tak mengetahui alasan perempuan asal Yogyakarta itu melakukan hal tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pihak penggugat mengajukan pencabutan gugatan melalui PTSP Pengadilan Cikarang, bagian umum,” kata Humas PN Cikarang, Sonora Mukti Lambang, seperti dikutip dari kanal Youtube SCTV pada Jumat (23/9/2022).

Baca Juga: Inez Gonzales Bantah Jadi Pelakor Suami Zaskia Gotik

Meski sudah mencabut berkas, namun sidang antara Inez Gonzales dan Sirajuddin Mahmud tetap digelar. Hanya keduanya tidak datang. Yang datang hanyalah kuasa hukum suami Zaskia Gotik tersebut.

“Untuk nomor perkara 136, pihak tergugat diwakili pengacara. Sedangkan dari penggugat tidak hadir,” terang Sonora Mukti Lambang.

Baca Juga: Siapa Inez Gonzales yang Ngaku Punya Anak dari Suami Zaskia Gotik

Sonora menambahkan, hakim perlu mendengar keterangan langsung dari Inez Gonzales terkait pencabutan berkas.  “Hakim merasa perlu melakukan konfirmasi kepada pihak bersangkutan apakah benar pencabutan itu dilakukan penggugat,” jelasnya.

Sementara itu seusai sidang, pengacara Sirajuddin Mahmud bungkam hingga ia masuk ke mobil.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Inez Gonzales mengklaim punya anak dari Sirajuddin Mahmud.

Perempuan bernama lengkap Veranosiliyana sudah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Cikarang, Jawa Barat sejak 20 Juni 2022.

Baca Juga: Suami Zaskia Gotik Hadapi Gugatan Tes DNA dari Model

Sebelum cabut gugatan, kuasa hukum Inez, Sion Tarigan, S.H., pernah mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan mediasi. “Mediasi terakhir pada 4 Agustus dari pihak tergugat yang datang cuma kuasa hukumnya. Disampaikan kuasa hukumnya bahwa Saudara SM tdk bersedia melakukan mediasi. Pasti kecewa ya sudah jauh-jauh datang ke Jakarta ternyata gagal,” tuturnya dikutip dari kanal Youtube SCTV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya